Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman

DELIK JAKARTA

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 08:14 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Deli Serdang, Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas Video Klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait masalah pelantikan 89 pejabat di akhir masa jabatan AYS yang ditanya oleh wartawan pada saat setelah mendafatar di KPU, (Kamis 29 Agustus 2024). Terkesan Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Bapak Wirya Alrahman, karena tidak mau melantik usulan AYS sebagai pejabat yang dipilih dari hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Diffa, masalah Non Job nya 2 (dua) orang pejabat eselon 3 di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang itu adalah bentuk tidak bertanggung jawabnya AYS selaku Bupati dan mau “melempar bola” atau manyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang.

Bapak Wirya Arahman, karena tidak mau melantik dari ijin pelantikan Mendagri, padahal kondisi ini terjadi karena terlalu gegabahnya AYS dalam melantik pengganti jabatan dari saudara Andri Rija dan Anca, padahal ijin pelantikan eselon II nya belum keluar, yang mengakibatkan korbannya ASN tersebut tanpa ada kesalahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya cermati, video klarifikasi AYS pada saat pendaftaran di KPU Deli Serdang, yang kita dapat dari media sosial, terkesan AYS menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang karena tidak mau melantik sebagai pejabat eselon 2 yang AYS usulkan sebagai pemenang Seleksi Terbuka JPT Pratama sebagai Kadis PMD dan Kalak BPBD Kabupaten Deli Serdang, karena dari klarifikasi di videonya AYS berulang kali menekankan bahwa ijinnya kemarin belum ada pada saat saya sebagai bupati, dan ijin untuk melantik itu bisa dilakukan oleh Bupati Deli Serdang selanjutya, padahal Pj. Bupati bisa saja tidak melantiknya karena mungkin dianggap cacat prosedur dalam penentuan hasil seleksinya atau merasa ada yang kurang tepat dalam usulan tersebut, jadi dari klarifikasi tersebut saya mencermati bahwa AYS menyalahkan pihak Pj. Bupati Deli Serdang, yang mengakibatkan nonjobnya bawahannya saat itu”, ujar Diffa kepada wartawan, Jumat (31/8/2024).

Baca Juga :  Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Morawa Bantah Camat Pungli Rp6.5juta terkait Biaya Paskibra HUT RI, Kades: Sudah Kesepakatan Bersama, dan Itu Tidak Benar Camat Pungli

Ditambahkan Diffa, bahwa sebagai Bupati yang arif semestinya AYS mampu lebih cermat dalam melantik 89 orang tersebut, jadi walau AYS pada saat itu sudah mendapat ijin untukmelantik 89 orang tersebut, semestinya pengganti 2 orang di jabatan Andriza dan Wagino tidak usah dilantik dulu sebelum ada kepastian ijin pelantikan eselon II nya keluar, jadi AYS terkesan gegabah tidak cermat dan menyalahkan atau melempar bola kesalahannya tersebut kepada Pj. Bupati saat ini.

Baca Juga :  Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

“Dari 89 orang pejabat yang dilantik kemarin tersebut, jika AYS arif semestinya dia tidak melantik dulu pengganti Andriza dan Wagino, agar dua pejabat yang ikut lelang tadi, tidak ‘nonjob’, menunggu dilantik eselon II oleh Pj.Bupati sehingga terkesan menyalahkan dan melempar bola kepada Pj. Bupati, saya menilai AYS tidak bijaksana dan terkesan melempar tanggung jawab kepada Pj. Bupati” jelas Diffa.

Selain terkesan menyalahkan, AYS juga dari video tersebut secara implisit terkesan mau mengintervensi Pj. Bupati Deli Serdang, harus mengikuti usulan pemenang dari hasil seleksi terbuka JPT Pratama versi AYS, padahal bisa saja pak Pj.Bupati melihat bahwa pengusulan hasil seleksi cacat prosedur atau menilai pejabat yang diusulkan kurang layak untuk di perangkat daerah tersebut.

“Saya menduga AYS atas nama ijin mendagri mencoba mengintervensi pak Pj. Bupati harus melantik apa yang telah diusulkan oleh AYS, saya yakin Pj.Bupati Deli Serdang atau pak Wirya lebih arif dalam menilai, apakah ada cacat prosedur dalam pengusulan atau kurang layak sebagai pemenang seleksi atau ada pertimbangan lainnya” katanya lagi. (Tim)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo
Diduga Kadis Cipta Karya “Rachmadsyah ST” Ciptakan Peraturan Ilegal Setelah UNRAS
UNRAS Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi SUMUT “Tangkap Kadis Cipta Karya Deli Serdang
Jembatan Penghubung Desa Silang Muda dan Desa Klumpang Lama Masih Dikerjakan
Miris…!! Zona Hijau Berdiri Bangunan Fakultas Keperawatan Grand Medistra Diduga Tidak Memiliki Izin PBG “Pemkab” Deli Serdang Bungkam
Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang
Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016
Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Morawa Bantah Camat Pungli Rp6.5juta terkait Biaya Paskibra HUT RI, Kades: Sudah Kesepakatan Bersama, dan Itu Tidak Benar Camat Pungli

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:16 WIB

Sejukkan Suasana Pascapilkada, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis dan Imbauan Kamtibmas

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:14 WIB

Dipimpin Iptu Lenny Sefyanda, Polres Pelabuhan Makassar Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba”

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:31 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Tingkatkan Patroli Dialogis: Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:23 WIB

Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Hadir Uluran Tangan

Senin, 16 Desember 2024 - 16:23 WIB

Bhabinkamtibmas Melayu Baru Aktif Patroli di Tengah Banjir, Warga Diimbau Siaga Cuaca Ekstrem

Senin, 16 Desember 2024 - 16:22 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli di Tengah Banjir, Sampaikan Himbauan untuk Warga

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:48 WIB

“Insiden Penganiayaan di Makassar, Idariani Menghadapi Pelaku di Depan Rumah”

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:48 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak

Berita Terbaru