Terkait Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Cikajang – Pameungpeuk, Begini Klarifikasi Dari PPK UPTD Wilayah Pelayanan IV Kabupaten Garut Jabar

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:09 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, JABAR – Terkait berita dari sebuah media online beberapa waktu yang lalu tentang pekerjaan pemeliharaan berkala jalan ruas Cikajang – Pamengpeuk kabupaten Garut, awak media sempat melakukan klarifikasi kepada PPK UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Kabupaten Garut Jabar, Budi Rismansandi S.T.

“Kalau untuk pemenang tender pekerjaan itu sudah sesuai dengan prosedur lelang yang dilaksanakan,” terang Budi pada awak media melalui sambungan Telepon, Senin (30/9/2024).

Terkait hotmix bekas yang di pergunakan kembali untuk pembangunan bahu jalan, setelah dilakukan cross cek langsung ke lokasi, Budi mengatakan informasi tentang hal itu tidak ada dilapangan, tidak terpantau hotmix bekas yang di pergunakan kembali untuk pembangunan bahu jalan.

“Dan terkait bekas hotmix yang dalam berita tersebut infonya dijual pada warga, hal itu bisa ditanyakan langsung pada kontraktornya,” terangnya.

Sebagai PPK Budi lebih berfokus pada administrasi pekerjan dan bila semua administrasinya sudah sesuai dengan persyaratan yang diperlukan, maka pekerjaan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

Diduga Staff PT BINA KARYA LOGAM MANDIRI Melakukan Perundungan Kepada Sekretaris DPP Forum Masyarakat Indonesia (DPP – FMI)
Oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang Akan di Laporkan Kepolisi: Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Menuduh Orang Lain Mencuri dan Berzina
Bupati Aceh Utara Diminta Tegur Dinas Perhubungan Tertibkan Teratak Acara Pesta Ganggu Jalan Umum
Gampong Jeulikat Blang Mangat Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban Sambut Idul adha 1446 Hijriah
Diduga Napi Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi Hingga Terutang Rp 1,2 Milyar
Sidang Perkara Rokok Lufman: Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Bikin Geleng- geleng Kepala
Kebijakan Sekertaris Bapenda Pemkab Deli Serdang 216 Pegawai Non-ASN Menjadi Sorotan Publik
Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru