DELIKJAKARTA, TUBAN – Nampaknya, saat ini Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban Aizah Tis Inawati sedang anti dengan konfirmasi Wartawan yang sedang menjalankan fungsi dan tugas Jurnalistik sebagai Kontrol Masyarakat dan mengungkap fakta tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait pekerjaan pekerjaan di Kabupaten Tuban yang bersumber dari dana APBD/P-APBD Tahun 2024 di Kabupten Tuban. Tentu Seorang Kepala Bidang jika di Konfirmasi Media terkait kejanggalan pada setiap pekerjaan di lapangan atau mendapat Laporan dari Masyarakat harus segera merespon dan meninjak lanjuti.
Mengingat bahwa anggaran yang di gunakan untuk pembangunan tersebut bukan berasal dari kantong rekanan atau dari hasil keringat pejabat yang sedang duduk manis di kursi jabatannya. melainkan sumber dana tersebut adalah separo berasal dari keringat dan tetesan air mata Masyarakat Kabupaten Tuban melalui Pajak tentunya.
Terkesan Alergi dengan Wartawan itu tebukti pada saat Aizah ini di konfirmasi melalui pesan Whatshaapnya pada 24 September 2024, ke Nomor 0812 35XX XXXX terkait bagaimana tanggapan dan tindakannya tentang adanya dugaan ketidak sesuaian antara pekerjaan di lapangan dan gambar RAB pada pekerjaan tersebut hingga berita ini di terbitkan oleh redaksi masih bungkam dan enggan memberikan tanggapannya kepada Wartawan Media ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perempuan yang di kenal tegas dan sigap dengan laporan Masyatakat itu bisa jadi saat ini sudah mulai kehilangan taringnya atau tidak berkutik dengan Rekanan yang saat ini sedang mengerjakan pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase dan Trotoar di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, di Kelurahan Sidorejo Kabupaten Tuban.Tepatnya di depan RSUD Dr, Koesmo. Kabupaten Tuban sampai dengan Jembatan Merik yang saat ini masih belum usai. Sesuai data yang tertulis di papan Proyek, Pekerjaan tersebut meliputi beberapa tahapan yaitu Pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase, Pekerjaan Trotoar dan Pemasangan Grill Baja.
Kemudian Terlihat bahwa pekerjaan tersebut di menangkan oleh Vc Ampuh asal Tuban dengan nilai Rp. 5.634.045.000,. sumber dana dari APBD Tahun 2024 Kabupaten Tuban. Di mulai pada 26 Juli 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Mengacu pada gambar RAB, pada tahapan pekerjaan tersebut, setelah pemasangan U-Ditch kemudian di uruk menggunakan pasir dengan ketebalan yang di tentukan yaitu 10 Cm. Kemudian di lakukan rabatan Beton dengan ketebalan 6 Cm selanjutnya pemasangan Keramik yang berukuran 30×30 Cm.
Namun fakta di lapangan yang berhasil di potret oleh Tim Investigasi Media ini, terdapat tahapan yang diduga untuk mempertipis adukan pasir dengan semen yang di gunakan sebagai pemasangan keramik.
Nampak setelah Rabatan Beton dari pihak Rekanan kemudian di berikan dasaran Pasir kembali sebagai lapisan sebelum pemasangan keramik. Hal itu dapat memicu dugaan bahwa terdapat Dua kemungkinan yaitu untuk mengirit campuran pelekat keramik atau bisa jadi Rabatan Cor yang tidak sesuai dengan data di RAB.
(Tim)