KUTACANE | Azhar Syahputra salah seorang wartawan harian Paparazzi.com pada Minggu 23 September 2024 lalu mendapatkan pengancaman dari salah seorang kepala Desa Kute Kisam Pasir yang berinisial (AW) Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara.
Atas kejadian itu. Azhari sempat melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polres Aceh Tenggara, ada pun bukti pengancaman itu melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi sekira pukul 14.00 Wib, kini proses laporan itu tengah masuk ke tahap penyelidikan.
Saat ini penyidik Polres Aceh Tenggara telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/161/IX/RES/1.24./2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Azhari melaporkan kasus itu pada 23 September 2024 lalu yang tertuang pada Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: REG/138/IX/RES.1.24./2024, saat ini sedang dalam proses atau sedang ditangani oleh pihak Penyidik Polres Aceh Tenggara.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Aceh Tenggara baru meminta keterangan dari saksi-saksi maupun dari pihak yang terlapor. Hal itu guna mempercepat proses penyelidikan dan akan di tingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal yang senada disebutkan Azhari Syahputra kepada awak media Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan, Alhamdulillah saya dan sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan untuk memberi keterangan dalam proses kasus ini.
“Alhamdulillah laporan saya terkait dugaan tindakan pengancaman yang saya laporkan ke Polres Aceh Tenggara kini tangah dalam sedang berproses. Karena saya dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan dari pihak penyidik Polres Aceh Tenggara pada Kamis 3 Oktober 2024
Seraya berharap, semoga kasus ini terus diproses sesuai dengan ketentuan yang ada, kepada rekan-rekan media mohon kiranya kasus ini dapat di kawal pintan Azhari
(Red)