Kurun Waktu 1 Bulan, Polsek Metro Tamansari Berhasil Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:13 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, JAKARTA BARAT – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tamansari dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.

Pengungkapan ini berujung pada penangkapan terhadap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa dalam kasus pertama, polisi mengamankan dua pelaku curanmor, yaitu RR (29), yang berperan sebagai pelaku utama (pemetik), dan AA (27), yang bertindak sebagai penadah.

“Pelaku RR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Arab (DPO) di Jalan Mangga Besar VII, RT 04/03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 September 2024. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga :  Pesan Prabowo saat Kabinet Merah Putih Ikut Pembekalan di Akmil Magelang

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh RR kepada AA dengan harga Rp1.500.000.

AA kemudian menjualnya kembali kepada orang lain dengan harga Rp2.500.000.

“Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci Y, empat buah anak kunci Y, dua kunci kontak, dan tiga kunci gembok,” jelas Kompol Adhi.

Sementara itu, dalam kasus curanmor kedua, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IS alias Anto (28).

Baca Juga :  Rumah Zakat Raih Indonesia Digital Marketing Champions 2024

Anto melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013/05, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Pelaku IS ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, pada Senin, 14 Oktober 2024.

“Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Kompol Adhi.

Pengungkapan kedua kasus curanmor ini menunjukkan komitmen Polsek Metro Tamansari dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sering meresahkan masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta
Paguyuban Demak Harap Presiden Dengarkan Aspirasi Warga dan Diaspora yang Peduli pada Sayung
PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu
Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN
PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”
Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:40 WIB

PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:22 WIB

Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB

PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online

Senin, 9 Juni 2025 - 05:17 WIB

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:49 WIB

Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:01 WIB

Daripada Ganti Menteri, Lebih Baik Perkuat Dukungan untuk Menkop Fokus Bantu Desa

Berita Terbaru