Polres Belawan Dianggap Kurang Profesional Dalam Menangani Perkara Laporan Penyerangan Ormas Pejuang Batak Bersatu

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:49 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, MEDAN, BELAWAN – Penyerangan Anggota dan pengerusakan plang milik kepengurusan ormas Perjuangan Batak Bersatu kota Medan oleh Sekelompok OKP berloreng Biru,namun polres Belawan dianggap kurang profesional. Soalnya sudah berjalan hampir (7) Tujuh bulan proses tersebut masih jalan ditempat hal itu dikonfirmasi media, Sabtu, (19/11/2024)

Terkait penyidikan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok Orang yang dipimpin oleh LS salah satu ketua Kepemudaan (OKP) loreng biru ke Polres Pelabuhan Belawan hanyalah sebuah laporan dan masuk ke kotak peti emas semata, Senin (22/4/2024).

Tindakan penyerangan dan pengerusakan yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) di Jalan Aluminium Raya Lingkungan XVII Kelurahan Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara resmi dilaporkan ke polisi dengan bukti lapor nomor STTLP/ 211/ 2024/SPKT/POLRES PEL. BELAWAN/POLDA SUMUT, atas pelapor Antomi Tambah.

Selain melaporkan LS salah satu ketua OKP loreng biru, pelapor Antomi Tambah turut melaporkan inisial Ak warga keturunan Tionghoa selaku pihak yang mengklaim kepemilikan lahan HGU di TKP.

Antomi mengatakan tindakan kekerasan berupa penyerangan dan pengerusakan plang Perjuangan Batak Bersatu di TKP atas perintah Ak, sebab Ak mengklaim lahan itu miliknya dan menuduh anggota Perjuangan Batak Bersatu melakukan penyerobotan.

“Saksi menyebut Ak yang memerintahkan mereka (oknum okp loreng biru- red) untuk menyerang kami, padahal pada saat itu kami tidak ada melakukan penyerobotan, kami hanya menancapkan plang sekretariat Perjuangan Batak Bersatu sebagai tanda kantor dipinggir jalan didepan lahan itu, tapi mereka justru menduga kami melakukan penyerobotan, sehingga tanpa basa basi mereka langsung saja menyerang kami dengan kata- kata ancaman menggunakan senjata tajam dan pengerusakan terhadap mobil milik anggota dan plang kami” ujar Antomi kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Dikatakannya, tindakan brutal dan arogansi oknum OKP yang dipimpin inisial LS atas perintah Ak untuk mengusir paksa keberadaan mereka di TKP.

Atas kejadian itu, Antomi mengaku pihaknya telah mengalami kerugian hingga ratusan juta atas harta benda yang telah dirusak para pelaku.

Adapun kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan para pelaku yakni atas kerusakan 3 ( tiga) unit kendaraan antara lain 1 unit Toyota kijang, 1 unit Suzuki Katana Merah berloreng ormas, dan 1 unit Toyota Calya beserta 1 unit handphone.

Menanggapi lamanya berjalan proses laporan itu, Ketua Umum Pejuang Batak Bersatu, Martin Siahaan ST, mengatakan Kapolres Belawan seharusnya perhatikan anggotanya yang kurang profesional dalam menangani perkara tersebut masa sudah berjalan 7 bulan masalah seperti itu tidak bisa selesai.

“Ya bang itu sudah terlalu lambat itu kerjanya dan alasan mereka itu sudah tidak masuk akal masa mereka meminta saksi kepada para korban. Seharusnya mereka kan polisi dan sudah lebih profesional dalam melakukan penyidikan dan penyelidikannya bang”. Pungkas Martin

Sambungnya lagi, ” Seandainya ada pembunuhan di lokasi tersebut masa mereka cari saksi ke keluarga terbunuh dan mereka itu sebagai polisi yang presisi lho bang mereka kan bisa olah TKP apalagi kendaraan yang dirusak itu sudah ada dipolres mereka dan masalah pengerusakan handphone juga mereka bisa kok minta ganti rugi. Disitu kan sudah bisa kita lihat jika memang ada yang melakukan pelanggaran hukum dengan mengganti rugi HandPhone “. Pungkasnya

Namun dalam hal tersebut Martin berharap Pihak kepolisian menegakkan hukum yang seadil adilnya.

“Jangan tebang pilih dalam penindakan karena kita dengar juga sudah banyak laporan terkait itu namun pihak kepolisian khususnya Polres Belawan tidak perduli walaupun sudah dilaporkan” ungkapnya

Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolres Labuhan Belawan, AKBP Jansen Silaban mellui pesan WhatApp selulernya Sabtu (19.10.2024) terkait mengendapnya laporan tersebut hingga berita ini ditayangkan tidak ada memberi keteranga dan bungkam seribu bahasa.

Dengan bungkamnya Kapolres awak media kembali menkonfirmasi Kasat Rekrim polres pelabuhan Belawan AKP Riffi melalui pesan whatsapp selulernya Sabtu (19.10.2024) menerangkan bahwa Pelapor Sardi Hastomi Tamba sudah dihubungi untuk menghadirkan saksi namun sampai sekaran tidak bisa hadirkan saksi sampe sekarang.

“Pelapor an. Sardi Hastomi Tamba sudah kami hubungi untuk menghadirkan saksi namun sampai sekarang belum bisa di hadirkan ke polres “, terang Kasat.

Terkait bahwa Pelapor sudah menghadirkan saksi Empat orang kepolres kasat Remrim menerangkan bahwa saksi yang dihadirkan tidak saksi yang melihat langsung.

Berita Terkait

GEMPUR NARKOBA! Dalam Sepekan, Polres Bangka Barat Ungkap Tiga Kasus Besar Peredaran Sabu
Polres Simalungun Gagalkan Peredaran 3,3 Ons Sabu, Sindikat Suro Jadi Target
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Kapolres Wajo diminta Bertindak Segera Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang! 
BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung
Kasus Dugaan Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Menggugat Keadilan, Publik Desak Penegakan Hukum
Pemukulan Siswa Yang Dilakukan Oknum ASN di Wilayah Kota Langsa Harus di Tindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru