Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

DELIK JAKARTA

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 00:54 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane- Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH melalui Sekretaris Tim pemenangan Denny Febrian Roza didampingi Manajer Kamar Media Abi Hasan, dan Tim Hukum Kaharudin,SH, M.Sahril,SH,Samsir,SH mengecam tindakan kekerasanpengeroyokan secara brutal kepada korban Dussamad yang merupakan salah satupendukung Paslon SAH yang terjadi pada hari Rabu(23/10) kemaren,

Pengeroyokan terjadi oleh tiga orang yang merupakan saudara dan pendukung dari salah satu paslon peserta Pilkada.

Selanjutnya Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan menghukum seberat-berat nya sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Prioritas Pembayaran THR dan Gaji-13 Guru Kab. Aceh Tenggara Setelah ABPK 2025 Ditetapkan

Kita tidak ingin Demokrasi pada saat Pennyelenggaraan Pilkada yang di atur dan di jamin Undang-Undang malah dilanggar dengan menggunakan cara BAR-BAR dalam berdemokrasi, apalagi pelaku telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan secara BRUTALterhadap Dussammad pendukung Paslon SAH,

Denny menduga kejadian tersebut eratkaitanya dengan kampanye oleh Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara H.M.SALIMFAKHRY dan HERI AL HILAL(SAH)di Kemukiman Alwusta Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara pada minggu 20 Oktober 2024.

Baca Juga :  Dana Hibah Rp 8,7 M Untuk Pilkada Aceh Tenggara Diduga Rawan KKN

Lebih lanjut dijelaskan Tim Hukum Paslon SAH, sesuai dari keterangan korban Dussammad pada saat pendukung Paslon lain melakukan pengeroyokan kepada korban, pelaku sempat melakukan Video Call (VC) kepada Kandidat paslon Pilkada dan oknum ASN sebagai Kabid di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Tenggara inisial ZK.

Atas kejadian ini Tim kuasa Hukum Paslon SAH sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat penegak Hukum untuk bukan hanya menangkap pelaku pengeroyokan tetapi dalang/otak pelaku pengeroyokan, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Warga Lawe Bekung yang Kehilangan Rumah
Ketua Umum Formades Sindir Langkah Oknum Kades: Takut Diawasi, Jangan Jadi Pemimpin
Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba
2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama
Air PDAM Mati 6 Hari, Warga Aceh Tenggara Minta Bupati Copot Direktur PDAM
Prioritas Pembayaran THR dan Gaji-13 Guru Kab. Aceh Tenggara Setelah ABPK 2025 Ditetapkan
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:18 WIB

Dalam Forum Infrastruktur, Mualem Apresiasi Gagasan Prabowo soal Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 9 Juni 2025 - 02:55 WIB

Pemerintah Realisasikan Ekonomi Berkeadilan melalui Koperasi Merah Putih: Lapangan Kerja, Harga Stabil, dan Bibit Unggul

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:11 WIB

Polisi Berantas Premanisme, Publik Puas: Ini Hasil Survei Indikator Politik Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:40 WIB

Etika dan UU ITE Dilanggar, Tindak Tegas Penyebar Rekaman Budi Arie!

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:53 WIB

Pengamat Minta Pemerintah Dukung Evaluasi SOP Pemusnahan Amunisi TNI

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:42 WIB

BARA JP Tekankan Profesionalisme dan Ketegasan Jadi Kunci Bersihkan Bea Cukai di Era Djaka

Senin, 26 Mei 2025 - 23:59 WIB

Framing Negatif Terbantahkan, Budi Arie Dinyatakan Bersih oleh Terdakwa di Pengadilan

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:48 WIB

BARA JP Sebut Infrastruktur Pendidikan Adalah Masalah Strategis Negara

Berita Terbaru