Diproses Polda Sulsel, GM Ratu Glow : Itu Raja Glow Beda Manajemen

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 20:09 WIB

50894 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 6 produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik yang diamankan diketahui milik pengusaha Fenny Frans dan Mira Hayati.

“Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada 6 (merek produk),” kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin saat konferensi pers, Jumat (8/11/2024).

Nasaruddin menjelaskan, temuan produk skincare berbahaya itu setelah dilakukan penyelidikan di lapangan. Pihaknya turut menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta dinas kesehatan (dinkes) setempat.

“Beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur-unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen,” tambah Nasaruddin.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengatakan, keenam produk skincare itu beredar di sejumlah wilayah Sulsel. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.

“Setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan, di antaranya FF, RG, MH, MG, BG dan NRL,” kata Yudhiawan.

“Dari 6 produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing,” sambungnya.

Baca Juga :  Fisik Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pelabuhan Makassar Giatkan Olahraga Rutin

Yudhiawan mengatakan, barang yang disita sudah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM Makassar. Dia menegaskan akan ada konsekuensi hukum kepada pemilik produk jika terbukti melanggar.

“Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPOM Makassar, untuk mengetahui apakah betul-betul mengandung bahan berbahaya,” imbuh Yudhiawan.

Sementara itu, Kepala Balai POM Makassar, Hariani menegaskan produk tersebut harus ditarik dari peredaran. Dia menegaskan keenam produk kosmetik itu terbukti mengandung bahan berbahaya.

“Yang bersangkutan harus menarik produksinya dari lapangan, terus kami BPOM dan Polda memantau. Jadi itu tanggung jawab mereka untuk menarik dari pasaran,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager (GM) Ratu Glow, H. Jusman Arfandi mengapresiasi tindakan represif dari Polda Sulsel.

“Tentunya kami support tindakan Polda agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Karena kami juga welcome terhadap kritik dan perbaikan prospek bisnis kosmetik di Indonesia,” ucapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jum’at (8/11/24).

Namun dalam pernyataannya, H. Jusman membantah Brand produknya bagian dari kosmetik yang melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan oleh beberapa media.

Lanjut H. Jusman, Kan sudah Jelas, sesuai hasil rilis Polda Sulsel bersama BPOM, brand RG adalah inisial dari Raja Glow dan produk yg menjadi objek yang bermasalah adalah produk herbal MY BODY SLIM merek RG (Raja Glow) milik Apt. H. Agus Salim yang diamankan oleh Polda Sulsel yang setelah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM ternyata produk herbal yang diproduksi dipabrik PT. Phytomed Neo Farma tersebut mengandung bahan obat kimia BISACODYL yg tidak boleh ada dalam kandungan produk jamu.

Baca Juga :  Solusi Ketahanan Pangan: Polres Pelabuhan Makassar Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

“Jadi saya perjelas lagi yang diduga bermasalah temuan Polda itu Raja Glow bukan Ratu Glow. Ratu Glow ini memiliki manajemen sendiri sedangkan Raja Glow bukan bagian dari manajemen kami walaupun merek tersebut dikelola oleh owner yang sama,” bebernya.

Iyapun tidak ingin manajemen bisnis kosmetik yang dikelola secara profesional oleh dirinya selaku General Manager disangkut pautkan dengan Raja Glow.

“Raja Glow secara manajemen bukan dinaungannya kami. Karena berita temuan atau pemberitaan ini tentunya akan berefek negatif bagi Brand Ratu Glow,” tambahnya.

Jadi H. Jusman tetap akan bekerja ekstra menyampaikan ke masyarakat jika Ratu Glow tetap konsisten memberikan kepuasan kepada para pelanggan.

“Tentunya pasti kami akan bekerja keras lagi dengan adanya berita yang menyangkut pautkan brand kami tersebut. Namun, akan menjadi pelecut semangat bagi manajemen untuk lebih baik kedepannya dengan memperbaiki produk kami sehingga tidak merugikan para konsumen dan pelanggan kami,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita
Rektor Universitas Indonesia Timur Lepas Mahasiswa Peserta KKN Angkatan XIX Periode Semester Genap
Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sigap Bantu ODGJ Lemas di Pinggir Jalan
Pemenang Liga Cacing Domino Pasangan di Virendy Cafe Didominasi Alumni SMANSA, Ari-Gope Taklukkan Akbar-Kenji di Final
Poskamling RW 004 Kaluku Bodoa Dihidupkan Kembali, Warga Antusias Jaga Keamanan Lingkungan
YADEA Gaungkan Semangat Hijau Lewat Turnamen Domino Penuh Keakraban di Makassar
Remaja Abloli dan PMI Kota Makassar Gelar Aksi Kolaborasi Donor Darah di Kel Mapala, Rappocini
Demi Keselamatan Pelajar, Polsek Ujung Tanah Rutin Atur Lalu Lintas di Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:23 WIB

Willem Frans Ansanay Terpilih Aklamasi Ketua Umum DPP Bara JP Periode 2025-2030, Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Senin, 16 Juni 2025 - 19:45 WIB

Paguyuban Demak Harap Presiden Dengarkan Aspirasi Warga dan Diaspora yang Peduli pada Sayung

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:55 WIB

Warga Langsa Keluhkan Penyaluran BPNT, LSM Buka Suara ke Presiden

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:40 WIB

PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:22 WIB

Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB

PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online

Senin, 9 Juni 2025 - 05:17 WIB

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Berita Terbaru