Diskriminasi dan Aniaya Wartawan Dengan Mata Tertutup Lakban Oknum Polisi Polrestabes Medan Dipropamkan

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:32 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, MEDAN – Puluhan wartawan dari berbagai perusahaan media online mengunjungi rekan seprofesi, Agung Suprayogi (22) warga Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang di dalam sel tahanan Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (21/11/2024).

Dalam kunjungan itu, Agung Suprayogi didampingi orang tuannya, Sri Wage dan kuasa hukum Muhammad Ikhwan Husni S. H menyampaikan apresiasi yang mendalam penuh haru atas kehadiran tim solidaritas wartawan yang khusus datang memberikan support semangat kepadanya.

Dihadapan belasan penjenguk perwakilan solidaritas wartawan, Agung menyampaikan dirinya baru saja dimintai keterangan dan menunjukkan luka- luka bekas penyiksaan oknum Polisi yang menganiayanya dalam proses penangkapan yang diduga tidak sesuai SOP Penangkapan atas dirinya kepada Paminal Polda yang memeriksanya.

Lanjut Agung bercerita dan menjelaskan kronologis kejadian perkara yang dialaminya kepada wartawan hingga dirinya ditahan berdasarkan laporan.polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama- sama terhadap pelapor, Irwan warga desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan.

” Pada malam aku ditangkap, aku disergap Polisi saat berada dijalan bersama pacarku, ada tiga mobil petugas yang turun menangkap dan aku dituduh anggota begal langsung dibawa aku kedalam mobil, di dalam mobil mata ku ditutup dengan lakban dan aku dipukuli bahkan kakiku dipukul dengan Rotan dipaksa mengaku anggota begal” ujarnya.

Baca Juga :  Wow..!! Belum Usai Kasus Korupsi Ratusan Milyar RSUP H. Adam Malik Belasan honorer Di Outsourcing Sepihak Manajemen Adam Malik

Agung membantah bukan anggota begal yang dituduhkan, petugas lantas mempertemukannya dengan tahanan tersangka begal di sel tahanan dan mereka juga tak mengenal dan semua membantah mengenal Agung.

“Setelah itu barulah aku diperiksa atas perkara perkelahian dalam laporan Irwan dan kemudian ditetapkan status tersangka dan menjadi tahanan” tambah Agung.

Sedangkan perkara perkelahian yang terjadi antara Irwan dan dirinya ditenggarai tugas jurnalistik investigasi keberadaan dugaan gudang ilegal industri peleburan limbah batrai milik abang ipar pelapor di Jl. Sidomulyo dusun 7 Desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada Rabu tanggal 18 Juli 2024.

” Dan dalam perkara laporan perkelahian itu sudah pernah dimediasikan penyidik Satreskrim dengan konfrontasi antara Saya dan Irwan, lantaran tak ada kesepakatan berdamai dan tuduhan terhadap saya tidak benar faktanya, maka saya pun melaporkan Irwan atas laporan penganiayaan, penyerangan dan pengancaman menggunakan alat Parang terhadap saya ke Polda Sumut” ungkap Agung.

Kemudian oleh Polda Sumut, laporan Agung dilimpahkan ke Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

” Maka kami saling lapor lah, karena fakta kejadian justru saya yang diserang deluan oleh Irwan dengan memaki, mengejar dan memukul mata saya, spontan saya balas dengan memukul mulutnya, terus warga yang melihat melerai kami, saat itu Irwan masih emosi berlari kerumahnya mengambil sebilah parang mengancam membunuh saya, dan wargapun semakin ramai melakukan pencegahan antara kami dengan segera melerai perkelahian di tepi jalan tak jauh dari gudang industri peleburan batrai bekas itu” jelas Agung.

Baca Juga :  Diduga ada Napi Perlakuan Khusus di Lapas I Medan

Ironisnya, Agung Suprayogi justru ditahan atas laporan penganiayaan dan pengeroyokan sedangkan dirinya saat mendatangi TKP seorang diri.

” Malah orang yang melerai kami juga dituduh pelaku pengeroyokan terhadap dirinya (Irwan), kan nampak kali aku dikondisikan” imbuh Agung.

Usai mengunjungi Agung, Sri Wage selaku orang tua dan juga berprofesi wartawan online bersama puluhan Wartawan yang mengunjunginya lantas menyemangati Agung Suprayogi agar tetap semangat dan tegar dalam memperjuangkan kebenaran.

” Semangat ya nak, kami ada disini datang membela mu, selagi kau benar jangan pernah takut memperjuangkan kebenaran dan keadilan ” ucap Sri Wage.

Sementara itu, Kuasa Hukum Muhammad Ikhwan Husni S. H mengatakan akan melakukan upaya hukum atas pembelaan terhadap kliannya yang dinilainya telah mengalami dugaan Kriminal

Berita Terkait

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut
Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan
DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Diduga ada Napi Perlakuan Khusus di Lapas I Medan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:40 WIB

PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:22 WIB

Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB

PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online

Senin, 9 Juni 2025 - 05:17 WIB

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:49 WIB

Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:01 WIB

Daripada Ganti Menteri, Lebih Baik Perkuat Dukungan untuk Menkop Fokus Bantu Desa

Berita Terbaru