DELIKJAKARTA.COM, SUMSEL – Jelang hari pencoblosan pilkada serentak 2024,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir Sumatera-Selatan menginstruksikan kepada seluruh pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabub/cawabup) agar segera melepas APK (Alat Peraga Kampanye).
Selain menginstruksikan kepada Tim cabup/cawabup Ogan ilir,Bawaslu Ogan Ilir juga melibatkan berbagai unsur,mulai dari kepolisian, TNI, Dishub Ogan Ilir, Satpol pp Ogan Ilir serta melibatkan seluruh Anggota Bawaslu Ogan Ilir turun ke lapangan dalam giat pelepasan APK (Alat Peraga Kampanye).
Pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dimulai dari titik-titik jalan lintas yang ada di kabupaten Ogan Ilir,mulai dari Arah Indralaya ke Arah Pemulutan serta Arah dari Indralaya menuju ke wilayah sepanjang jalan lintas timur Sungai Pinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewi Alhikmah Wati selaku ketua Bawaslu kabupaten Ogan Ilir menyampaikan instruksi pelepasan Alat Peraga Kampanye pada saat apel persiapan kegiatan tersebut. Senin,25/11/2024
“Pada tahapan masa tenang menjelang 2 (dua) hari pencoblosan pilkada cabup/cawabup kabupaten Ogan Ilir 2024 kami dari Bawaslu Ogan Ilir memastikan bahwa pada hari ini kita akan melakukan pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye)
Yang masih terpasang dan belum dilepas secara mandiri oleh Tim paslon dan juga APK, BK yang difasilitasi oleh KPU,hal tersebut sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami selaku Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir untuk memastikan bahwa pada masa tenang ini tidak ada lagi APK dan BK yang terpasang serta kampanye dalam bentuk apapun oleh paslon,”jelasnya.
Hingga detik ini dari Pantauan Awak media dilapangan sejumlah APK dan BK sudah bersih dan tidak ada lagi umbul-umbul dan bendera-bendera paslon yang di sebar di titik-titik strategis.
JULIANSYAH