Pengakuan Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan

DELIK JAKARTA

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 22:58 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Beginilah pengakuan dari Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan

Sri Marjuni Harta adalah pemilik tujuh sertifikat tanah di kawasan Samota, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa.

Sri Marjuni Gaeta merasa dipermainkan dan ditipu oleh oknum pejabat BPN Sumbawa saat mengambil sertifikat di BPN Sumbawa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri menyampaikan asal muasal kisah yang dialami yaitu saat melakukan balik nama terhadap sejumlah sertifikat yang dikuasainya pada Senin pagi 9 Desember 2024.

Menurut Sri Marjuni Gaeta, pada tahun 2023, dirinya mendatangi dan bertemu mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa yang saat ini menjabat Kepala Kantor BPN Lombok Tengah yakni Subhan S. ST., SH.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor BPN Lombok Tengah Subhan menyampaikan dan menyuruh Sri Marjuni Gaeta untuk mengambil sertifikatnya di kantor BPN Sumbawa.

Pejabat BPN Subhan mengatakan kepada Sri Marjuni saat itu bahwa, Sahrul yang membawa Sertifikat miliknya.

“Silakan ambil sertifikat mu, Sahrul yang bawa, saya titip sama Sahrul,” ujar Sri Marjuni Gaeta mengulang ucapan Subhan saat menelepon Sahrul di ruangannya saat itu.

“Dalam pembicaraan via telepon Subhan dengan Sahrul, Sahrul pun mengatakan silakan datang ke Kantor untuk mengambilnya.” Lanjut Sri Marjuni Gaeta.

“Insya Allah aman, aman. Silakan datang ambil,” ujar Sahrul saat di telepon oleh Subhan saat itu.

Tentu saja dengan senang hati Sri Marjuni Gaeta datang ke Kantor BPN Sumbawa menemui Sahrul untuk mengambil sertifikat sesuai arahan mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan saat ditelepon di Kantor BPN Lombok Tengah saat Sri menghadap.

Sayangnya, saat di Kantor BPN Sumbawa, Sahrul mengatakan besok saja ambil sertifikatnya dengan dalih petugas yang menyimpan sertifikat tersebut sedang ada tugas di Kecamatan Alas. Sehingga dijanjikan besok harinya.

Baca Juga :  Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Esok harinya Sri Marjuni Gaeta datang kembali ke Kantor BPN Sumbawa untuk mengambil sertifikat sesuai perjanjian dengan Sahrul, namun diarahkan ke ruangan salah satu pejabat atau Kasi BPN Sumbawa atas nama Tono.

Petugas atas nama Tono meminta maaf kepada Sri Marjuni Gaeta karena tidak ada di tempat waktu datang ke Kantor. Tono mengatakan kepada Sri Marjuni Gaeta bahwa baru beberapa bulan bertugas di BPN Sumbawa.

Selanjutnya Sahrul datang sambil menunggu sertifikat diambil oleh petugas lain. Kemudian petugas BPN Sumbawa meminta untuk menandatangani berita acara pengembalian berkas tertanggal kamis 23 November 2023. Dengan peralihan sebagai berikut;
1. Nomor berkas 25982/2022 sertifikat hak milik nomor 1949/Desa Brang Biji
2. Nomor berkas 25979/2022 sertifikat hak milik nomor 1188/Desa Brang Biji
3. Nomor berkas 25992/2022 sertifikat hak milik nomor 1178/Desa Brang Biji
4. Nomor berkas 25987/2022 sertifikat hak milik nomor 1179/Desa Brang Biji
5. Nomor berkas 25980/2022 sertifikat hak milik nomor 1184/Desa Brang Biji.

 


Tentu saja Sri Marjuni Gaeta menolak menandatangani surat berita acara tersebut. Karena ia tidak merasa ada perkara apalagi ada putusan dari MA pada saat itu.

Bahkan saat itu Sri Marjuni Gaeta sempat cekcok dengan staff BPN Sumbawa yang menyodorkan kertas berita acara tersebut yang menuduhnya berpura-pura tidak tahu terkait adanya putusan kasasi tersebut.

“Lillahitaala saya tidak tahu kalau ada putusan kasasi dari MA. Dan saya tidak tahu kalau tanah saya ada masalah,” ujar Sri Marjuni Gaeta saat ditemui media ini.

Awalnya kan Sri Marjuni Gaeta ke BPN Sumbawa untuk mengambil sertifikat yang sudah balik nama. Tapi, mengapa pihak BPN Sumbawa merubah isi berita acara tersebut dengan tidak mencantumkan tulisan yang ada putusan dari MA?

Baca Juga :  PAC GP Ansor Boyolangu Launching program diskusi bernama Tadarus Ansor.

“Saya protes, tujuan datang ke Kantor BPN Sumbawa untuk mengambil sertifikat yang sudah balik nama, kok saya di sodorkan berita acara kasasi dari MA. Saya tidak berperkara dan kenapa tanah saya dipermasalahkan oleh BPN Sumbawa,” ungkapnya.

Selanjutnya Sri Marjuni Gaeta menerima sertifikat tersebut dari pihak BPN Sumbawa dan membawanya pulang. Namun sesampai di rumah barulah diperiksa ternyata sertifikat miliknya telah dicoret oleh BPN Sumbawa.

“Kaget sekalian saya melihat sertifikat. Mengapa ada coretan tanda Z? Setelah saya kroscek ternyata tanda Z adalah coretan sertifikat saya oleh pihak BPN Sumbawa,” bebernya.

Tidak puas dengan yang dialami, Sri Marjuni Gaeta menelusuri nomor perkara kasasi dari MA dengan nomor 1299/PDT/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juni 2023 ternyata putusan perkara Penko Widjaja.

“Nomor perkara itu merupakan Kasasi Penko Widjaja. Jelas ini tidak ada urusan dan korelasinya dengan saya, kok sertifikat saya yang jadi tumbal? Ada apa gerangan kiranya dengan BPN Sumbawa,” geram Sri Marjuni Gaeta.

Pada tanggal 29 November 2023, dirinya meminta audiensi dengan kepala kantor BPN Sumbawa yang baru untuk mempertanyakan kenapa ada coretan Z di sertifikat yang dikuasainya.

Saat itu, Kepala Kantor BPN Sumbawa mengatakan akan mempelajari sertifikat yang terdapat tanda dicoret Z tersebut. Dengan janji akan mempelajari sertifikat milik Sri Marjuni Gaeta.

Ada dugaan praktik mafia tanah yang ingin merampas hak Sri Marjuni Gaeta melalui tangan-tangan kotor oknum yang berwatak jahat di Kantor BPN Sumbawa.

Sri meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengungkap aktor
intelektual dibalik konflik tanah yang ada di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa.

Berita Terkait

Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas
Kantor Desa Bulangita Kosong Tak Berpenghuni
Kerusakan Gunung Potabo Kian Parah, Warga Minta Tindakan Tegas Terhadap Penambang PETI
Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral
Kohati badko Kaltim-Tara Sah Di Lantik. ini Pesan Ketum Kohati Badko
Kompol Sulkarnain Serukan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Sukses, Aman dan Damai
Gelar Coffee Morning, Kapolres Enrekang Bahas Agenda Kerja Bersama Para PJU

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:16 WIB

Sejukkan Suasana Pascapilkada, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis dan Imbauan Kamtibmas

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:14 WIB

Dipimpin Iptu Lenny Sefyanda, Polres Pelabuhan Makassar Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba”

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:31 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Tingkatkan Patroli Dialogis: Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:23 WIB

Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Hadir Uluran Tangan

Senin, 16 Desember 2024 - 16:23 WIB

Bhabinkamtibmas Melayu Baru Aktif Patroli di Tengah Banjir, Warga Diimbau Siaga Cuaca Ekstrem

Senin, 16 Desember 2024 - 16:22 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli di Tengah Banjir, Sampaikan Himbauan untuk Warga

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:48 WIB

“Insiden Penganiayaan di Makassar, Idariani Menghadapi Pelaku di Depan Rumah”

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:48 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak

Berita Terbaru