Puluhan Warga Rayeuk Glang-Glong Matangkuli Minta Presiden Prabowo Panggil Pimpinan PT GSI Pusat, Diduga Abaikan Tanggung Jawab Rumah Masyarakat Miskin Rusak Tak Dibayar

(PEWARTA: T.M.RAJA)

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 11:16 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON-. Media Delikjakarta.com. Aktifitas PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI) Diduga menjadi Malapetaka tersendiri bagi masyarakat yang terkena imbas dari kegiatan survei seismik yang sedang dilakukan oleh PT GSI, Subkontrak dari pihak perusahaan PT PEMA GLOBAL ENERGY (PGE) sebagai perusahaan pengololaan Migas di kabupaten Aceh Utara.

Ekplorasi atau survei seismik yang dilakukan oleh pihak PT GSI tahap kedua tahun 2024, tersebar dalam 13 kecamatan di kabupaten Aceh Utara, “Yakni, meliputi Kecamatan Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Lapang, Meurah Mulia, Samudera, Lhoksukon, Nibong, Pirak Timu, Matangkuli, Syamtalira Bayu, Tanah Luas, Paya Bakong dan Cot Girek.

“Berbagai persoalan yang di timbulkan dilingkungan imbas dari aktivitas ekplorasi serve seismik oleh PT GSI tersebut, Diduga masyarakat yang terkena dampaknya, terpaksa harus menanggung beban derita dan di buat kebingungan tak tahu harus mengadu kemana.?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa Warga Gampong Rayeuk Glang-glong kecamatan matangkuli kabupaten Aceh Utara, dalam pertemuan dengan awak media ini di sebuah warung Gampong setempat, ketika mereka hendak melakukan aksi unjuk rasa demo, menuntut ganti rugi rumah mereka jadi rusak,

Akibat aktivitas PT GSI yang melakukan Serve seismik mencari lokasi titik minyak dan Gas di Gampong tersebut, dengan menggunakan alat deteksi jenis mobil truk vibro atau vibroseismic dengan getaran yang cukup kuat, sehingga terjadinya kerusakan terhadap puluhan rumah warga jadi retak-retak di Gampong itu.

Junaidi, Daud, Ajis dan Fahruddin semuanya Warga Gampong Rayeuk Glang-glong, kepada awak media mengatakan, pada hari ini Minggu 29 Desember 2024, mereka pagi-pagi buta telah berkumpul, rencananya hendak melakukan aksi menahan sejumlah armada yang mengangkut karyawan PT GSI, yang kebetulan Camp Rekording milik PT GSI itu berada di Gampong Rayeuk Glang-glong.

Kami berkumpul pagi ini, ingin melakukan penghadangan terhadap mobil karyawan di pintu keluar Camp Rekording PT GSI di Gampong kami, lantaran rumah kami yang rusak akibat Aktivitas seismik yang Meraka lakukan tidak di bayar sampai saat ini.”Terang Junaidi yang di dampingi Fahruddin di lokasi Pintu masuk Camp Rekording milik PT tersebut.

“Lanjut mereka, Berhubung salah seorang pihak Keamanan Scurity di Camp Rekording PT GSI yang juga ketua pemuda Gampong Rayeuk Glang-glong ini, melarang kami melakukan aksi demo menuntut PT GSI untuk ganti rugi terhadap rumah kami yang rusak parah,” bagaimana tidak kata Junaidi, kurang lebih hampir 30 unit rumah warga di Gampong Rayeuk Glang-glong ini, terjadi kerusakan setelah mobil vibroseismic Milik PT GSI melakukan (Ekplorasi) mencari titik lokasi minyak dan Gas di kawasan Kemukiman Warga.

Dan Rumah warga jadi rusak parah, dari jumlah hampir 30 unit rumah yang rusak di Gampong ini,” Tetapi yang telah di lakukan pembayaran hanya beberapa Rumah saja, yang lainnya Sama sekali belum dilakukan pembayaran oleh pihak PT GSI sampai hari ini.”Terang Junaidi kepada awak media saat melakukan pertemuan di sebuah warung.

“Hal senada juga di sampaikan oleh Abdullah, yang hadir ketika itu, ia mengatakan dua rumah milik anaknya, juga ikut rusak parah akibat aktivitas seismik tersebut, dirinya mengaku pihak PT GSI memang pernah mendatangi rumah kedua anaknya, untuk melakukan pembayaran terhadap kerusakan rumah anknya itu, “Tapih kami tak mau terima, karena jumlah uang pembayaran dengan kerusakan rumah kami sangat tidak sesuai.

Baca Juga :  Pengadaan Pupuk GEMA Minta Dinas Pertanian Aceh Utara Publikasi Data Penerima

Mereka, mau bayar rumah kami sebesar 300 ribu rupiah, sedangkan kerusakan rumah kami, kalau kita perbaiki jangankan untuk beli matrial, untuk upah tukang saja tidak cukup, kalau jumlah pembayarannya segitu.”Jelasnya Abdullah mewakili anaknya.

M.Daud dan Fahruddin, juga menyampaikan, kerusakan rumah warga di Gampong Rayeuk Glang-glong ini, akibat aktivitas seismik oleh PT GSI tersebut, sepertinya adanya dugaan yang berindikasi pada sebuah permainan, oleh pihak pihak tertentu, antara pihak PT GSI, PT PGE dan Pihak BPMA Aceh, sebagai Badan Pengola Migas Aceh, serta Pihak Pemerintah kabupaten Aceh Utara sendiri.

Sebab, tindakan dan sikap pihak PT PGE yang punya lahan dan PT GSI yang di percaya sebagai Pihak perusahaan melakukan ekplorasi minyak dan gas bumi Malikussaleh ini, yang terkesan melakukan tindakan semena-mena terhadap dampak lingkungan yang menjadi korban adalah masyarakat mau tak mau, terpaksa harus menanggung derita.”Centus mereka.

Pasalnya, dari sistem input data kerusakan, hingga sistem pembayaran, milik masyarakat yang di timbulkan akibat aktivitas PT dimaksud, sangat jelas terlihat, seperti penginputan data yang dilakukan oleh Tim perusahaan yang berkapasitas Internasional itu, diduga sangat menyepelekan milik masyarakat.

Dan ketika di tanyakan oleh masyarakat mengapa.? pembayaran kerusakan rumah milik warga, sangat murah di bayarkan, pihak Tim input data suruhan perusahaan PT GSI tersebut, berdalih bahwa harga pembayaran itu, hasil keputusan pihak PT GSI, PT PGE dan Pihak Pemerintah daerah berdasarkan sirkulasi menurut harga standar pembangunan rekontruksi, pembelian matrial dan upah tukang berlaku secara nasional.”Tuturnya

“Dalam pertemuan tersebut, Warga juga menyampaikan dan berharap kepada pihak perusahaan PT GSI dan PT PGE, agar segera mungkin untuk melakukan penyelesaian pembayaran terhadap puluhan rumah warga Gampong Rayeuk Glang-glong, dengan harga yang sesuai dengan kerusakan ketika perbaiki.

Apa bila pihak PT GSI itu, masih mempertahankan untuk pembayaran kerusakan rumah warga dengan harga seperti hitungan mereka, yang terkesan ada sebuah permainan oleh Tim di lapangan, maka pihak warga akan melakukan aksi Penghadangan terhadap, armada bus pengangkut karyawan PT GSI itu, yang kebetulan Camp Rekordingnya berada di Gampong setempat.

“Kalau pertengahan bulan Januari 2025 nanti, belum juga dilakukan penyelesaian pembayarannya, maka kami warga yang mengalami musibah kerusakan rumah di Gampong Rayeuk Glang-glong ini, akan melakukan aksi dengan tidak mempertimbangkan, apapun penjelasan pihak mereka lagi,”Untuk hari ini,” ok kami. Tidak jadi melakukan aksi penahanan terhadap bus pengangkut karyawan PT GSI itu.

Tapi sampai bulan depan tidak juga dilakukan pembayarannya, kami tidak segan-segan akan melakukan aksi, menuntut ganti rugi, walau terkadang harus kami rusak punya mereka, yang penting kerugian kami harus tergantikan.” Ucap Sejumlah Warga tersebut.

Baca Juga :  Pengadaan Pupuk GEMA Minta Dinas Pertanian Aceh Utara Publikasi Data Penerima

Sementara itu, ketika awak media melakukan konfirmasi dengan dua orang warga yang di tunjukkan oleh pihak pemerintah Gampong Rayeuk Glang-glong, untuk melakukan pendampingan terhadap input data kerusakan rumah warga dan pembayaran yang oleh pihak PT GSI.

Adi dan Hamdani, yang di temui secara terpisah, mengatakan pihaknya melakukan pendampingan Hannya sebatas, menunjukkan rumah dan pemiliknya, untuk dilakukan pendataan dan pembayarannya.

Kami melakukan pendampingan menunjuk rumah-rimah warga yang terkena dampak dari sismik oleh PT GSI, Hannya sebatas itu saja,” terkait mekanisme sistem input data dan jumlah pembayarannya, itu mereka Tim dari PT GSI yang melakukan pembayaran secara tunai kepada masyarakat, yang mengalami kerusakan rumahnya.”Jelas Adi

Ia menjelaskan, menurut laporan masyarakat kepada pihaknya, sebanyak 29 unit rumah warga Gampong Rayeuk Glang-glong mengalami kerusakan retak-retak pada ding-ding, tiang dan pondasi.

“Namun, yang masuk dalam radius dan menjadi catatan untuk di input dan dibayarkan, bagi rumah warga yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat mobil truk Pibrosismic melakukan ekplorasi serve seismik, selebihnya mereka Tim input data dari pihak PT GSI itu.

Tidak melakukan input data, dan sebanyak 23 rumah yang sempat di klim kerusakan untuk dibayarkan waktu itu, 14 diantaranya telah selesai di bayarkan, dan sisanya sebanyak 9 unit rumah lagi belum di bayarkan, sebab pihak pemilik rumah tidak mau terima, lantaran jumlah pembayarannya tidak sesuai dengan kerusakan menurut mereka warga.

Sedangkan, sebanyak 6 unit rumah milik Gampong Rayeuk Glang-glong, yang di anggap di luar radius 30 meter juga ikut rusak menurut laporan warga pemilik rumah kepada pihaknya, sampai sekarang tidak ada kabar terkait pembayaran.

“Apakah.? akan dibayar atau tidak, sampai saat ini kamipun juga tidak mengetahuinya, ketika kami pertanyakan kepada mereka,” katanya, kalau ada masyarakat yang menanyakan kasih saja nomor HP saya, biar saya yang menjelaskan kepada warga tersebut,”Ucap Seorang Tim input data dari PT GSI yang sempat di dampingi olehnya saat mendatangi rumah-rumah warga.

Adi juga menjelaskan, baru-baru ini, ia juga sempat pertanyakan kembali, karena warga selalu tanya kepadanya, tentang pembayaran terhadap rumah warga yang belum dibayarkan,” Tetapi mereka mengatakan bahwa, kalau warga mau terima seperti yang telah di bayarkan kepada pemilik rumah yang lain, akan segera diselesaikan pembayarannya, kalau tidak mau, ya sudah biarkan mereka demo menuntut hak-hak mereka.”Sebut Adi, menirukan percakapan dari salah seorang Tim input data kerusakan rumah warga, lewat Komunikasi Telpon/WhatsApp.

“Sampai Berita ini ditayangkan, Pihak perusahaan PT GSI dan PT PGE, melalui Humas Agus dan Irawadi yang di hubungi awak media ini Via telpon, belum memberikan Hak Jawab Apapun terkait Tuntutan Warga Tersebut, dan terkesan Diam ketika awak media melakukan konfirmasi, yang biasanya sering komunikasi, “Namun, saat di dikirim rilis Berita langsung bungkam dan diam seribu bahasa.

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Pengadaan Pupuk GEMA Minta Dinas Pertanian Aceh Utara Publikasi Data Penerima

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 03:24 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dan PIN Emas Dari Menteri BUMN

Kamis, 9 Januari 2025 - 03:22 WIB

Hijaukan Bumi, Anggota Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala dan Warga Tanam Pohon, Tanam Harapan

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:47 WIB

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng Jadi Sahabat Masyarakat

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:14 WIB

Rotasi Strategis di Polres Pelabuhan Makassar: Tiga PJU dan Satu Kapolsek Resmi Sertijab

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:14 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., dan Ny. Ruthi Restu Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:13 WIB

PT Aswar Jaya Group Bersama Tim Media Gelar Acara Makan di Basechamp 

Selasa, 31 Desember 2024 - 01:32 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng Dorong Cooling System Pascapilkada dan Menjelang Tahun Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 01:29 WIB

Release Akhir Tahun, Kapolres Pelabuhan Makassar : Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Stakeholder Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru