Alangkah Baiknya Setyo Budiyanto Mundur Dari KPK Jika Tidak Mampu Selesaikan Penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim 2021-2022

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:05 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, JAKARTA – Diketahui Tindak Pidana Korupsi Berupa Suap Dalam Pengelolaan Dana Hibah Provinsi Jawa Timur Kasus korupsi Berupa Suap oleh penyelenggara negara dalam pengelolaan dana hibah di provinsi Jawa Timur telah menyeret Sahat Tua P. Simandjuntak ke penjara.

Pasalnya Sahat Tua Simanjuntak telah menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Pada tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 Triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur. Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Napikor (Nara Pidan tindak pidana korupsi) Sahat Tua Simandjuntak (STPS) telah menerima uang sekitar Rp5 Miliar.

Mengawal Penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 2021-2022, Moh Hosen KAKI Pegiat Antikorupsi meminta Pimpinan KPK harus segera menyelesaikan. Namun jika Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mampu menyelesaikan Korupsi Dana Hibah dimaksud, maka diharap Setyo Budiyanto memundurkan diri dari KPK.

Hosen KAKI menilai bahwa Penanganan Pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim APBD Tahun 2021-2022 cukup lambat dan tidak profesional. Sejak dari 2022-2024 belum ada hasilnya bahkan diduga Penyidik KPK melanggar asas hukum pedoman Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat tidak percaya lagi dengan Lembaga Antirusuah.

Baca Juga :  KPK Didesak KAKI Tersangkakan Sekdaprov Jatim Dalam Dugaan Kasus Korupsi Beras Bansos Tahun 2020-2021

Alangkah baiknya Penanganan Pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022 dialihkan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung supaya segera selesai dengan tuntas totalitas. Diyakini kejaksaan agung mampu untuk menangani Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim tersebut yang sudah bertahun tahun belum juga diselesaikan oleh KPK.

Sebelumnya kami sudah mendatangi kantor KPK dengan mengajukan permohonan untuk segera menangkap 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022 dan pihak KPK menjawab akan melakukan penangkapan dengan bersifat segera dan semua kewenangan penyidik,” papar Hosen KAKI.

KAKI Berharap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap dan menahan 21 Tersangka dimaksud supaya kepercayaan masyarakat kepada Lembaga Antirusuah tetap ada setelah mantan Ketua KPK Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo Eks Menteri Pertanian.

Berikut daftar 21 Tersangka penghianat negara dalam melawan hukum disangkakan ikut serta melakukan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022:

Baca Juga :  Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal Sampaikan Permintaan Maaf kepada Sutiyoso atas Pernyataan Kontroversial

1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)
2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim
3. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)
4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan, disebut Tessa Swasta)
5. Jodi Pradana Putra (Swasta)
6. Hasanuddin (Swasta)
7. Sukar (Kepala Desa)
8. A Royan (Swasta)
9. Wawan Kritiawan (Swasta)
10. Ahmad Jailani (Swasta)
11. Mashudi (Swasta)
12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
13. Ahmad Affandy (Swasta)
14. Ahmad Heriyadi (Swasta)
15. Mahfud (anggota DPRD Jatim)
16. Achmad Yahya M (Guru)
17. RA Wahid Ruslan (Swasta)
18. M Fathullah (Swasta)
19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo)

Demikian nama-nama 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim APBD tahun 2021-2022 dan diharapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto segera menangkap dan menahannya. Sebagai bukti keseriusan Antirusuah dalam menangani tindak Pidana Korupsi, dalam artian, jangan bicara sanggup ketika disumpah janji tapi tidak ada bukti,” ungkap Hosen KAKI. (Kusnadi)

Berita Terkait

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta
Paguyuban Demak Harap Presiden Dengarkan Aspirasi Warga dan Diaspora yang Peduli pada Sayung
PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu
Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN
PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”
Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:40 WIB

PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:22 WIB

Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB

PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online

Senin, 9 Juni 2025 - 05:17 WIB

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:49 WIB

Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:01 WIB

Daripada Ganti Menteri, Lebih Baik Perkuat Dukungan untuk Menkop Fokus Bantu Desa

Berita Terbaru