AKBP Restu Wijayanto, Kapolres Pelabuhan Makassar: Sosok Polisi Presisi yang Peduli dan Tangani Kasus Penyiksaan Anak dengan Cepat dan Humanis

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:27 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DELIKJAKARTA.COM, MAKASSAR – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) memberikan apresiasi tinggi kepada AKBP Restu Wijayanto, Kapolres Pelabuhan Makassar, atas kinerjanya yang mencerminkan sejatinya Polri Presisi. Konsep Polisi Presisi yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dengan fokus pada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Program ini juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat.

“AKBP Restu Wijayanto bukan hanya patuh pada undang-undang kepolisian, tetapi juga memiliki jiwa sosial yang tinggi. Hal ini membuatnya disukai oleh berbagai elemen masyarakat. Warga setempat merasakan kepedulian seorang pejabat negara yang berjiwa patriot,” ujar Moh Hosen dari KAKI, Selasa (11/02/2025).

Salah satu bukti nyata dari kepedulian AKBP Restu Wijayanto adalah penanganan kasus penyiksaan dua bocah kakak-beradik di Kecamatan Wajo, Makassar, pada Jumat (7/2/2025) dini hari. Kedua bocah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah kamar wisma. Mereka diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh orang tua mereka sendiri.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan adanya suara tangisan anak dari dalam wisma. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menemukan kedua bocah dalam kondisi mengkhawatirkan. “Saat kami masuk ke dalam kamar wisma tersebut, kami menemukan dua anak yang disekap di dalam WC dengan tubuh penuh luka bakar. Dugaan sementara, mereka telah disiram air panas,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Melihat kondisi korban yang kritis, polisi segera mengevakuasi keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut hasil pemeriksaan awal, kedua bocah tersebut mengalami luka melepuh di sekujur tubuhnya. Luka-luka tersebut diduga berasal dari siraman air panas yang dilakukan secara sengaja. Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian beberapa warga sekitar yang sempat mendengar tangisan dan jeritan korban sebelum akhirnya ditemukan.

Sementara itu, orang tua korban yang diduga sebagai pelaku penyiksaan, berinisial AY (37) dan NI (28), telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana kekerasan yang telah dialami kedua korban serta motif di balik tindakan keji ini. Kami pastikan pelaku akan dijerat dengan hukuman yang setimpal,” tegas AKBP Restu Wijayanto.

Kasus ini menuai kecaman dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. “Jangan takut melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.

Saat ini, kedua bocah tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar. Meski sudah mendapatkan pertolongan pertama, kondisi mereka masih cukup kritis akibat luka-luka yang mereka alami. Pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar tetap optimis dan dinamis dalam menjaga kesehatan korban hingga sembuh total.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak berwenang dan diharapkan kedua bocah tersebut bisa segera pulih dari trauma fisik maupun psikologis yang mereka alami.

Berita Terkait

Pengamat Apresiasi Perolehan Penghargaan Sebagai Pembaharu Tata Kelola Keselamatan Lalin Pada Kakorlantas Polri Irjen Agus
Muhammadiyah Siap Dukung Regulasi dan Implementasi MBG di Sekolah Muhammadiyah Maupun Negeri
H. Mohammad Supriyadi Kembali Menjadi Nahkoda IKAWIGA
Direktur P3S: Empat Pulau Aceh Diserahkan ke Sumut tanpa Dasar Hukum Jelas, Kemendagri Harus Dicerca!
Dalam Forum Infrastruktur, Mualem Apresiasi Gagasan Prabowo soal Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah Realisasikan Ekonomi Berkeadilan melalui Koperasi Merah Putih: Lapangan Kerja, Harga Stabil, dan Bibit Unggul
Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita
Rektor Universitas Indonesia Timur Lepas Mahasiswa Peserta KKN Angkatan XIX Periode Semester Genap

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru