Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:17 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM,  PEKANBARU – Keluarga Korban Pengeroyokan yang dilakukan diduga oleh 5 orang tetangga nya sendiri yang terjadi pada tanggal 19 Desember 2024, di Jalan Adi Sucipto, Gg. Manggis, sekira pukul 20.00 WIB dan Korban yang bernama Mahadanis melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1212/XII/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, menyatakan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK dan juga Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol. Bery Juana Putra, S.I.K.,M.H. khususnya terhadap Penyidik yang telah menangani/ memproses secara profesional dari laporan orang tua kami Ibu Mahadanis, Hal ini dikatakan oleh Desi Novita salah satu anak dari Ibu Mahadanis, kepada awak media. Rabu (5/3/2025)

Lebih lanjut Desi memuji kerja cepat dan efisien penyidik Polresta Pekanbaru dalam memproses penanganan kasus yang dialami oleh orang tuanya.

” Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada Kapolresta Pekanbaru dalam hal ini Penyidik yang melakukan penyidikan terhadap terduga para pelaku pengeroyokan yang telah menindaklanjuti laporan dari Orang tua Saya sehingga Penyidik dengan cepat melakukan pemanggilan yang kedua terhadap terduga pelaku pengeroyokan”, kata Desi

Saya mewakili keluarga besar, juga berharap agar para Terduga Pelaku Pengeroyokan orang tua kami agar segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap, karena terduga para pelaku pengeroyokan diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Lebih lanjut, Desi menekankan bahwa pemanggilan kedua terhadap para Terduga Pelaku Pengeroyokan ini merupakan bukti konkret dari kerja nyata pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang adil dan melayani laporan masyarakat,

” Komitmen Pihak Kepolisian dalam menegakkan hukum di Polresta Pekanbaru sangat terlihat hal ini menunjukkan profesionalisme dan kecepatan pihak Kepolisian dalam menangani kasus kriminal pengeroyokan yang dialami oleh orang tua Kami,” ujar Desi.

Desi juga sangat berharap para terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu singkat dapat segera ditetapkan menjadi tersangka, agar ibu kami dapat merasakan keadilan, karena kami meyakini bahwa pihak Polresta Pekanbaru akan menindak dengan tegas para terduga pelaku pengeroyokan.

Kami akan terus mengawal setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pekanbaru yang menangani kasus orang tua kami, sampai dilakukannya penahanan terduga pelaku pengeroyokan oleh Pihak Polresta Pekanbaru, karena sampai saat ini terduga pelaku pengeroyokan Holidawati/Holidah Dalimunte Cs sering keliatan masih berkeliaran di lingkungan wilayah tempat tinggalnya, terang Desi

Saya juga berharap agar apa yang dialami oleh orang tua kami menjadi atensi bagi Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Utari Nelviandi, M.H., karena atas kejadian tersebut orang tua kami mengalami trauma yang mendalam, tutup Desi

(Rls*Red)

Berita Terkait

SMAN 8 Pekanbaru Manfaatkan Momen Kurban Idul Adha 1446 H untuk Menumbuhkan Budaya Berbagi dan Peduli Sesama di Lingkungan Sekolah
DPRD Provinsi Riau Dukung Pembangunan RS Bhayangkara Dilanjutkan
SMAN 13 Pekanbaru “Kembali Mengukir prestasi Membanggakan, Tunjukkan Bakat Dan Kreatifitas Di Ajang Lomba Seni Dan Fotografis Raih Juara
Pastikan Lalu Lintas Lancar Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik Lintas Riau-Sumbar Lewat Udara
Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam
Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik
Disdik Riau Larang Sekolah Terlibat Pengadaan Seragam
Klarifikasi Terkait Pemberitaan “Fitnah” oleh Media Muaramars.Com.

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru