KPK Didesak KAKI Tersangkakan Sekdaprov Jatim Dalam Dugaan Kasus Korupsi Beras Bansos Tahun 2020-2021

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:36 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, JAKARTA – Moh Hosen KAKI Jatim mengatakan pada Rabu 10 Januari 2024 KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka.

Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi ini saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021,” papar Hosen KAKI.

Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.

Menyikapi dugaan Kasus Korupsi beras bansos yang telah dibuka kembali KPK, Rabu (10/01/2024), Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak penyidik KPK untuk menetapkan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020 sebagai tersangka Korupsi Bantuan sosial (Bansos) tahun 2020-2021,” ujar Hosen KAKI,” Jumat (07/03/2025).

Hosen KAKI menegaskan bahwa tanpa adanya Nepotisme dengan pihak lain maupun di internal kemensos tidak mungkin terjadi dugaan korupsi beras bansos tahun 2020-2021 yang merugikan uang negara sampai miliaran rupiah dan telah menetapkan tersangka dan menahan M Kuncoro Wibowo Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta,” tegasnya.

“Lanjut Hosen KAKI, Dalam pelaksanaannya, PT PTP diduga tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8/2023),” ujarnya.

Kemudian KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022, dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan sejak akhir September 2023.

Selanjutnya KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono sebagai saksi. Adhy Karyono diperiksa terkait dugaan korupsi beras bantuan sosial di Kementerian Sosial (Sosial) periode 2020-2021,” terangnya.

Pasalnya Adhy Karyono diperiksa KPK untuk tersangka Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo dan tersangka lainnya. Diketahui Adhy sempat menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020.

“Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami Pegiat Antikorupsi Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) meminta KPK untuk menuntaskan penanganan dugaan Kasus Korupsi beras bansos Dimaksud,” tegas Hosen KAKI.

Adapun enam saksi yang dipanggil KPK pada Rabu 10 Januari 2024 di kasus dugaan korupsi beras Kemensos 2020-2021 adalah sebagai berikut:

1. Adhy Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020)
2. Hartono Laras (Mantan Sekjen Kemensos RI)
3. Eric Khosasi (Swasta)
4. Irfan Suhadi (Asisten pribadi tim konsultan IVO, IGO, BEDE, dan RONI RAMDANI (staf Group DIB (Damon Indah Berkah)).
5. Metta Ariesta Soepardi Wongkaren (Wiraswasta)
6. Said Agust Putra (Direktur Mitra Energi Persada / PT Mitra Energi Persada, Tbk).

Demikian 6 para saksi dalam dugaan korupsi beras bansos tahun 2020-2021 yang sampai sekarang belum ada kabar lagi dari lembaga Antirusuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini Samahalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghargai Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana Korupsi.

Kami Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim berharap KPK melaksanakan tugas, Wewenang dan kewajiban dengan baik, sebagaimana Asas Komisi Pemberantasan Korupsi : a. Kepastian hukum; b. Keterbukaan; c. Akuntabilitas; d. Kepentingan Umum; e. Proporsionalitas; f. Penghormatan terhadap hak asasi manusia, pungkas Hosen Ketua KAKI Jatim. ()

#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Ketua Dewas KPK Gusrizal
#Komisi III DPR RI Habiburokhman

Berita Terkait

Apical dan Puskesmas Cilincing Kolaborasi Tekan Angka Stunting Lewat Kelas Ibu Hamil dan Keluarga Muda
Lea Elfara Raih Penghargaan Multiface Frannce International Celebrity Award 2025 di Paris
Kongres PWI 2025 Usung Tema ‘Bangkit dan Bersatu’, Ini Maknanya
Konsultasi ke KPK RI, Muflihun Optimis Dirinya Akan Diperlakukan Secara Adil
Senam Bersama di Kantor, BRI KC Tanjung Duren Wujudkan Keseimbangan Hidup Kerja
Simak, Ini Tujuh Program Prioritas 100 Hari Kerja Direksi Baru Telkom
Willem Frans Ansanay Terpilih Aklamasi Ketua Umum DPP Bara JP Periode 2025-2030, Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru