Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga

DELIK JAKARTA

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:06 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Aceh Singkil dan Subulussalam menjerit! Sungai-sungai, nadi kehidupan, kini aliran hitam pekat, cerminan keputusasaan. Bukan hanya air yang tercemar, tetapi juga keadilan dan harapan. Laporan LSM Suara Putra Aceh mengungkap skandal HGU yang mengerikan: perusahaan sawit rakus!

Mereka tak hanya merampas lahan masyarakat, tetapi juga menghancurkan hutan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian warga. Ratusan hektar lahan hilang, diklaim oleh perusahaan seperti PT Laot Bangko, PT Sawit Panen Terus (SPT), dan lainnya. A. Tinambunan, perwakilan pemilik lahan, berteriak, “Ratusan hektar lahan kami dirampas! Mereka tak berani menunjukkan bukti kepemilikan!”

PT SPT, contohnya, diduga membuka lahan 1.655 hektar tanpa izin! Hutan hancur, sungai tercemar, objek wisata Silangit-Langit terancam. Walau perusahaan berdalih lahan milik pribadi, investigasi menemukan bukti pembelian lahan secara curang. Kepala Dinas LHK Subulussalam bahkan menyatakan PT SPT tidak memiliki izin!

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI ke-79, H. Affan Alfian Bintang Gelar Berbagai Lomba Menarik

Praktik jual-beli lahan hutan produksi secara ilegal juga marak, melibatkan oknum pemerintah kampung. Semua ini terjadi di bawah bayang-bayang HGU PT Socpindo, meski didemo berulang kali karena merusak ekosistem dan hak-hak sipil.

Pemerintah Aceh menjanjikan pengukuran ulang lahan HGU, tapi LSM meragukannya. Janji-janji kosong, sementara tindakan nyata masih dinantikan dari Walikota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil.

Baca Juga :  Anjar Asmara & Tim Pemenangan Longkib Bersatu di Pengukuhan Suksesi Bintang-Faisal

Situasi semakin mencekam. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan rapor merah kepada 22 perusahaan di Aceh, terbanyak di Aceh Singkil, termasuk PT Runding Putra Persada, PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, dan lainnya. Bukti kegagalan pengawasan dan penegakan hukum!

Pegiat lingkungan mendesak BPDAS dan Menteri Kehutanan untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Namun, apakah janji-janji ini cukup untuk menghentikan neraka hijau di Aceh Singkil? Investigasi mendalam dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Aceh Singkil dan Subulussalam dari kehancuran!. ///Mr. Padang.

Berita Terkait

Gawat, YARA Menggugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Singkil
Anjar Asmara & Tim Pemenangan Longkib Bersatu di Pengukuhan Suksesi Bintang-Faisal
Bintang “Sahabat Semua Suku” Disambut Gelombang Massa Usai KIP Subulussalam Tetapkan BISA
Bakti Religi, Sat Lantas Polres Subulussalam Gotong Royong di Masjid Raudhatul Muttaqin
Personel Kodim 0113/ Gayo Lues Melaksanakan Pengukuran Pakaian PDH Oleh Tim PT Wong Hang Bersaudara yang didampingi Bekangdam IM
Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal
Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota untuk Kesiapan Jelang Pilkada 2024
Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:18 WIB

Dalam Forum Infrastruktur, Mualem Apresiasi Gagasan Prabowo soal Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 9 Juni 2025 - 02:55 WIB

Pemerintah Realisasikan Ekonomi Berkeadilan melalui Koperasi Merah Putih: Lapangan Kerja, Harga Stabil, dan Bibit Unggul

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:11 WIB

Polisi Berantas Premanisme, Publik Puas: Ini Hasil Survei Indikator Politik Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:40 WIB

Etika dan UU ITE Dilanggar, Tindak Tegas Penyebar Rekaman Budi Arie!

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:53 WIB

Pengamat Minta Pemerintah Dukung Evaluasi SOP Pemusnahan Amunisi TNI

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:42 WIB

BARA JP Tekankan Profesionalisme dan Ketegasan Jadi Kunci Bersihkan Bea Cukai di Era Djaka

Senin, 26 Mei 2025 - 23:59 WIB

Framing Negatif Terbantahkan, Budi Arie Dinyatakan Bersih oleh Terdakwa di Pengadilan

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:48 WIB

BARA JP Sebut Infrastruktur Pendidikan Adalah Masalah Strategis Negara

Berita Terbaru