Viral Tangkap Lepas Dengan Imbalan 10 Juta Kanit Reskrim Polsek Medan Baru membantah

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 18:17 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delikjakarta.com Medan – Polsek Medan baru membantah atas dugaan tangkap lepas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang di dengan imbalan 10 juta, Senin (10/3/2025).

 

Viralnya pemberitaan di media elektronik terkait tangkap lepas di wilkum Polsek Medan Baru menjadi topik hangat di kalangan netizen.

 

“Tsk JL yang di tangkap tim Polsek Medan Baru bersama barang bukti sabu-sabu paket 50 ribu beserta sepeda motor yang digunakannya lalu di boyong ke Polsek Medan Baru, pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2025.

 

Tak sampai beberapa hari ditangkap, Pelaku JL diduga telah di bebaskan oleh Pihak Polsek Medan baru, diduga pada hari rabu tanggal 5 Maret 2025 kemarin, diduga dengan memberikan dana sebesar 10 juta.

 

Adanya informasi tersebut awak media mengkonfirmasi via whatsApp Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang, melalui Kanit Reskrimnya bahwa adanya tangkap lepas itu tidak benar apalagi menerima imbalan sebesar 10 juta.

 

” Tidak benar itu bg.. kapan lepasnya? Abg bawa dan dampingi aja yg menyerahkan uang bg, biar kita konfrontir dgn siapa diserahkan,Itulah bg, makanya sy sampaikan tdk benar. Apa lg ada imbalan 10 juta. Keterangan sy demikian bg, semoga bs jd berita berimbang,”ujar Kanit.

 

 

RZN

Berita Terkait

Diduga Staff PT BINA KARYA LOGAM MANDIRI Melakukan Perundungan Kepada Sekretaris DPP Forum Masyarakat Indonesia (DPP – FMI)
Oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang Akan di Laporkan Kepolisi: Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Menuduh Orang Lain Mencuri dan Berzina
Bupati Aceh Utara Diminta Tegur Dinas Perhubungan Tertibkan Teratak Acara Pesta Ganggu Jalan Umum
Gampong Jeulikat Blang Mangat Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban Sambut Idul adha 1446 Hijriah
Diduga Napi Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi Hingga Terutang Rp 1,2 Milyar
Sidang Perkara Rokok Lufman: Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Bikin Geleng- geleng Kepala
Kebijakan Sekertaris Bapenda Pemkab Deli Serdang 216 Pegawai Non-ASN Menjadi Sorotan Publik
Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru