Beredar Isu Miring, Ketua Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M., Angkat Bicara 

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:59 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delikjakarta.com Medan – Pernyataan Resmi Ketua Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) ,Ketua Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M., terkait Kepengurusan Yayasan dan Stabilitas Akademik,Rabu (12/3/2025).

 

Sehubungan dengan berbagai isu yang berkembang terkait kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sebagai Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Universitas Darma Agung ( UDA), Institut Sains dan Teknologi TD Pardede ( ISTP), Akademi Periwisata dan Perhotelan ( APP), saya sebagai Ketua Pembina YPDA merasa perlu memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan akademik dan masyarakat.

 

1. Kepengurusan Yayasan Sah dan Tidak Ada Dualisme

 

Saya menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di dalam Yayasan Perguruan Darma Agung. Kepengurusan yang saat ini berjalan telah memiliki:

– Akta Notaris terbaru.

– Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU), yang memberikan kekuatan hukum atas kepengurusan baru.

 

Berdasarkan Undang-Undang Yayasan Republik Indonesia dan Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Darma Agung, saya sebagai Pembina memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan Pengurus Yayasan, yang terdiri dari Ketua, Bendahara, dan Sekretaris.

 

Adapun pemberhentian Pengurus Yayasan dilakukan karena selama masa jabatannya, pengurus tidak pernah melaporkan Program Kerja Tahunan dan Anggaran Tahunan Yayasan kepada saya sebagai Pembina untuk disahkan selama periode tahun 2022, 2023, dan 2024.

 

Dengan demikian, keputusan yang saya ambil adalah sah secara hukum dan memiliki kekuatan yang mengikat.

 

2. Proses Akademik Tetap Berjalan Normal

 

Saya memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan operasional yayasan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, mahasiswa, dosen, serta tenaga pendidik tidak perlu khawatir dan tetap dapat menjalankan aktivitas akademik seperti biasa.

 

Saya juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta tetap fokus pada pengembangan akademik dan profesionalisme.

 

3. Permohonan kepada LLDIKTI dan Instansi Terkait

 

Saya meminta kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan instansi terkait untuk bekerja sama dengan kepengurusan yang sah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Segala bentuk komunikasi dan kerja sama administrasi harus merujuk kepada kepengurusan yang telah memperoleh legalitas resmi sebagaimana diakui oleh Negara.

 

4. Menolak Informasi yang Menyesatkan

 

Saya menyesalkan adanya segelintir orang yang menyebarkan informasi tidak benar terkait kepengurusan yayasan. Segala klaim mengenai dualisme kepemimpinan adalah tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum.

 

Saya juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru atau menyesatkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

5. Komitmen Yayasan Perguruan Darma Agung untuk Masa Depan

 

Sebagai Pembina, saya berkomitmen untuk:

– Menjalankan tata kelola yayasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

– Memastikan kesejahteraan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama.

– Meningkatkan kualitas pendidikan serta menjaga stabilitas akademik.

 

Saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mendukung visi akademik Yayasan Perguruan Darma Agung dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Demikian pernyataan ini saya sampaikan agar seluruh pihak mendapatkan informasi yang benar. Saya berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan terus berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Perguruan Darma Agung.

 

 

Red

Berita Terkait

Diduga Staff PT BINA KARYA LOGAM MANDIRI Melakukan Perundungan Kepada Sekretaris DPP Forum Masyarakat Indonesia (DPP – FMI)
Oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang Akan di Laporkan Kepolisi: Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Menuduh Orang Lain Mencuri dan Berzina
Bupati Aceh Utara Diminta Tegur Dinas Perhubungan Tertibkan Teratak Acara Pesta Ganggu Jalan Umum
Gampong Jeulikat Blang Mangat Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban Sambut Idul adha 1446 Hijriah
Diduga Napi Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi Hingga Terutang Rp 1,2 Milyar
Sidang Perkara Rokok Lufman: Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Bikin Geleng- geleng Kepala
Kebijakan Sekertaris Bapenda Pemkab Deli Serdang 216 Pegawai Non-ASN Menjadi Sorotan Publik
Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru