Beredar Isu Miring, Ketua Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M., Angkat Bicara 

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:59 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delikjakarta.com Medan – Pernyataan Resmi Ketua Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) ,Ketua Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M., terkait Kepengurusan Yayasan dan Stabilitas Akademik,Rabu (12/3/2025).

 

Sehubungan dengan berbagai isu yang berkembang terkait kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sebagai Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Universitas Darma Agung ( UDA), Institut Sains dan Teknologi TD Pardede ( ISTP), Akademi Periwisata dan Perhotelan ( APP), saya sebagai Ketua Pembina YPDA merasa perlu memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan akademik dan masyarakat.

 

1. Kepengurusan Yayasan Sah dan Tidak Ada Dualisme

 

Saya menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di dalam Yayasan Perguruan Darma Agung. Kepengurusan yang saat ini berjalan telah memiliki:

– Akta Notaris terbaru.

– Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU), yang memberikan kekuatan hukum atas kepengurusan baru.

 

Berdasarkan Undang-Undang Yayasan Republik Indonesia dan Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Darma Agung, saya sebagai Pembina memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan Pengurus Yayasan, yang terdiri dari Ketua, Bendahara, dan Sekretaris.

Baca Juga :  Kepala Madrasah MIN 9 Matangkuli Aceh Utara, Berikan Klarifikasi Terkait Desas-desusnya Dugaan Pemberhentian Guru Honorer Sepihak, Begini Katanya?

 

Adapun pemberhentian Pengurus Yayasan dilakukan karena selama masa jabatannya, pengurus tidak pernah melaporkan Program Kerja Tahunan dan Anggaran Tahunan Yayasan kepada saya sebagai Pembina untuk disahkan selama periode tahun 2022, 2023, dan 2024.

 

Dengan demikian, keputusan yang saya ambil adalah sah secara hukum dan memiliki kekuatan yang mengikat.

 

2. Proses Akademik Tetap Berjalan Normal

 

Saya memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan operasional yayasan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, mahasiswa, dosen, serta tenaga pendidik tidak perlu khawatir dan tetap dapat menjalankan aktivitas akademik seperti biasa.

 

Saya juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta tetap fokus pada pengembangan akademik dan profesionalisme.

 

3. Permohonan kepada LLDIKTI dan Instansi Terkait

 

Saya meminta kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan instansi terkait untuk bekerja sama dengan kepengurusan yang sah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Segala bentuk komunikasi dan kerja sama administrasi harus merujuk kepada kepengurusan yang telah memperoleh legalitas resmi sebagaimana diakui oleh Negara.

Baca Juga :  Pengololaan 4 Milyar Dana BOS (MAN-Insa Cendekia) Aceh Timur Diduga Tidak Transparan dan Terkesan Adanya Penyimpangan APH di Minta Turun tangan

 

4. Menolak Informasi yang Menyesatkan

 

Saya menyesalkan adanya segelintir orang yang menyebarkan informasi tidak benar terkait kepengurusan yayasan. Segala klaim mengenai dualisme kepemimpinan adalah tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum.

 

Saya juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru atau menyesatkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

5. Komitmen Yayasan Perguruan Darma Agung untuk Masa Depan

 

Sebagai Pembina, saya berkomitmen untuk:

– Menjalankan tata kelola yayasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

– Memastikan kesejahteraan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama.

– Meningkatkan kualitas pendidikan serta menjaga stabilitas akademik.

 

Saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mendukung visi akademik Yayasan Perguruan Darma Agung dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Demikian pernyataan ini saya sampaikan agar seluruh pihak mendapatkan informasi yang benar. Saya berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan terus berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Perguruan Darma Agung.

 

 

Red

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Diminta Tegur Dinas Perhubungan Tertibkan Teratak Acara Pesta Ganggu Jalan Umum
Gampong Jeulikat Blang Mangat Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban Sambut Idul adha 1446 Hijriah
Diduga Napi Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi Hingga Terutang Rp 1,2 Milyar
Sidang Perkara Rokok Lufman: Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Bikin Geleng- geleng Kepala
Kebijakan Sekertaris Bapenda Pemkab Deli Serdang 216 Pegawai Non-ASN Menjadi Sorotan Publik
Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP
Jaksa Labuhan Deli Di Titi Papan Tidak Profesional Dan Tidak Ada Kesiapan Dalam Menjalankan Tugasnya. Sidang Ke 6
Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:40 WIB

PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:22 WIB

Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB

PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online

Senin, 9 Juni 2025 - 05:17 WIB

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:49 WIB

Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:01 WIB

Daripada Ganti Menteri, Lebih Baik Perkuat Dukungan untuk Menkop Fokus Bantu Desa

Berita Terbaru