12 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Tambang Ilegal di Tuban Akan Laporkan Kasus ke Presiden Prabowo, Klaim Tak Bersalah

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 08:59 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELLIKJAKARTA.COM, JAKARTA, 16 April 2025 – Sebanyak 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait aktivitas tambang ilegal di Tuban menyatakan akan melaporkan perkara tersebut kepada Presiden Prabowo. Mereka mengklaim tidak bersalah dan menyebut diri sebagai korban dari ketidakadilan hukum.

Salah satu tersangka, berinisial MRi, menjelaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan. “Kami nggak merasa melakukan apa-apa. Waktu itu kami lagi santai, tiduran. Nggak ada maksud jahat sama sekali,” ujarnya kepada awak media.

MR juga mengungkapkan dugaan adanya praktik suap dalam proses hukum yang mereka jalani. Ia menuding beberapa oknum dari jajaran kepolisian dan kejaksaan diduga bekerja sama dengan pihak perantara atau yang dikenal sebagai “makelar kasus” (markus) untuk memperlancar dan meringankan vonis terhadap mereka.

Menurut pengakuan MR, beberapa keluarga dari para tersangka diminta untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada oknum-oknum terkait guna memengaruhi proses hukum. Ia menyebut, oknum polisi diduga menjadi penghubung antara keluarga tersangka dan pihak jaksa melalui perantara markus.

Sementara itu, Ketua Umum Kumpulan Penghimpun Organ Republik Indonesia (KPORI), Margo Yuwono, menyatakan bahwa pihaknya terus berjuang memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Ia bahkan menyebut UUD’45 tahun 2002 sebagai induk hukum yang inkonstitusional karena tidak sesuai dengan konsistensi hukum, konsideran dan hierarki hukum.

Para tersangka yang diketahui merupakan aktivis ,pegiat sosial dan wartawan ini juga didampingi oleh Zefferi, seorang aktivis dari Gerakan Cinta Tanah Air. Zefferi menilai kasus yang menjerat mereka penuh rekayasa dan perlu perhatian langsung dari Presiden.

“Kami akan segera menyurati Presiden melalui Kantor Sekretariat Negara. Kami yakin, jika beliau tahu fakta sebenarnya, pasti akan membantu kami mendapatkan keadilan,” ujar Zefferi.

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan terkait tudingan tersebut.

Berita Terkait

Apical dan Puskesmas Cilincing Kolaborasi Tekan Angka Stunting Lewat Kelas Ibu Hamil dan Keluarga Muda
Lea Elfara Raih Penghargaan Multiface Frannce International Celebrity Award 2025 di Paris
Kritik Dibalas “Koplak”: Ketika Wartawan Lebih Ditakuti daripada Jaksa “Jangan Diskriminasi Profesi Wartawan!”
Kongres PWI 2025 Usung Tema ‘Bangkit dan Bersatu’, Ini Maknanya
Konsultasi ke KPK RI, Muflihun Optimis Dirinya Akan Diperlakukan Secara Adil
Senam Bersama di Kantor, BRI KC Tanjung Duren Wujudkan Keseimbangan Hidup Kerja
Keluarga Bupati Geruduk Polsek Tuntut Proses Hukum Wartawan, Pengamat Nilai Ini Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Ajudan Wali Kota Langsa Diduga Berulah: Mengaku Polisi dan Berkata Kasar ke LSM dan Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru