GEMPUR NARKOBA! Dalam Sepekan, Polres Bangka Barat Ungkap Tiga Kasus Besar Peredaran Sabu

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:09 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, BANGKA BELITUNG – Kepolisian Resor Bangka Barat menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkotika. Dalam waktu kurang dari satu pekan, jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran narkoba yang melibatkan lima tersangka dari berbagai jaringan, dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 82 gram. Kamis 29 Mei 2025

Kasus pertama terjadi pada Senin dini hari, 26 Mei 2025, ketika seorang pria berinisial YDW alias Ongklek (28), warga Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok, dibekuk oleh tim Satres Narkoba Polres Bangka Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita 18 paket sabu dengan berat bruto 5,92 gram, sejumlah alat bantu konsumsi dan transaksi, serta satu unit sepeda motor sebagai sarana yang diduga digunakan dalam kegiatan peredaran tersebut.

Masih di hari yang sama, pada Senin sore, tim gabungan dari Polsek Mentok dan Satres Narkoba Polres Bangka Barat kembali mencatat keberhasilan dengan menangkap pasangan suami istri berinisial M.S alias A (44) dan S.P alias S (38) di kediaman mereka di Gang Nador, Jalan Menara Air, Mentok. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 5,26 gram beserta alat hisap, timbangan digital, dan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 10,91 Gram

Tidak berhenti di situ, pada Senin siang sebelumnya, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu melalui jalur laut. Dua pria asal Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial A (30) dan M (25), diamankan di kawasan Pantai Teluk Rubiah, Mentok. Dari dalam celana pelaku, petugas menemukan 14 bungkus sabu seberat total 71,84 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas narkotika. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba.

“Dalam satu minggu ini, kami berhasil membongkar tiga kasus besar peredaran narkotika. Ini adalah bukti bahwa kami serius dan konsisten dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Para pelaku berasal dari berbagai jaringan, termasuk lintas pulau. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres.

Baca Juga :  Klarifikasi Pemberitaan di Beberapa Media Online, Tiktok serta Instagram, terkait Penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMAN 1 Rambah Rohul, Ini Penjelasan Kepsek ?

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang berani memberikan informasi dan mendukung Polri dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.

“Informasi dari masyarakat sangat vital. Terima kasih atas kepercayaannya. Polres Bangka Barat akan terus hadir dan menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah ini bersih dari narkoba,” katanya.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 tahun, hingga seumur hidup atau bahkan hukuman mati, tergantung beratnya peran dan barang bukti masing-masing pelaku.

Polres Bangka Barat terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur masuk, termasuk wilayah perairan, untuk mencegah Bangka Barat dijadikan lintasan atau tempat edar narkoba. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, karena kerja sama antara masyarakat dan Polri adalah kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba.

Berita Terkait

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta
Warga Langsa Keluhkan Penyaluran BPNT, LSM Buka Suara ke Presiden
Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”
Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita
Ketua KAKI Jatim Kecam Pernyataan Eri Cahyadi: Jangan Diskreditkan Suku Madura Dengan Label Premanisme
Keluarga Besar BAZNAS Jawa Barat Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1446 H

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:32 WIB

Gampong Jeulikat Blang Mangat Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban Sambut Idul adha 1446 Hijriah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:56 WIB

Diduga Napi Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi Hingga Terutang Rp 1,2 Milyar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:11 WIB

Sidang Perkara Rokok Lufman: Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Bikin Geleng- geleng Kepala

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:35 WIB

Kebijakan Sekertaris Bapenda Pemkab Deli Serdang 216 Pegawai Non-ASN Menjadi Sorotan Publik

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:20 WIB

Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:26 WIB

Jaksa Labuhan Deli Di Titi Papan Tidak Profesional Dan Tidak Ada Kesiapan Dalam Menjalankan Tugasnya. Sidang Ke 6

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:22 WIB

Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:26 WIB

Calo Menjamur Di Samsat Medan Jalan Sekip Diduga Dipelihara Pengelola

Berita Terbaru