ACEH UTARA.– Oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang Kecamatan Tanah Luas kabupaten Aceh Utara, menunjukkan karakteristik dan jati diri, serta sikapnya yang tak pantas menuduh orang lain yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang kuat.
Muzammil (30) tahun salah seorang Warga Gampong Seuriweuk kecamatan matangkuli pada Kamis malam 19 Juni 2025, mengaku mendapat tuduhan oleh Oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang yang berinisial (IA),”pada malam itu Menuduh saya telah melakun pencurian, menjual sabu dan berzina di Gampong tersebut. Jum’at (20/6/2025)
Sampai-sampai saya di tahan di rumah Keuchik dimaksud, dan ia teriak-teriak memanggil warga lain pada saat itu,” saya di tahan di rumah Keuchik dari pukul 11:40 Wib, sampai dengan pukul 01: 50 Wib saya masih di tahan dirumahnya, selain saya, M.Jubir salah seorang Pemuda yang juga warga Gampong setempat, dan biasanya ikut Bersama saya, juga ikut di tahan di rumah Keuchik malam itu.” Terang Muzammil
Lanjutnya, Pada malam tersebut, saya kegampong Ujong Baroh Beureughang, Mencari Marzuki Warga Gampong dimaksud, mengambil HP saya pada marzuki, untuk Saya jual dan membayar hutang marzuki untuk menebus sepeda motor miliknya yang kami gadaikan beberapa hari lalu, Ketika saya ketemu dengan Marzuki, dan saya minta hp saya serta saya ajak jual untuk bayar hutangnya.
Lalu marzuki, tapa menjelaskan sesuatu apapun, ia langsung berangkat menuju ke rumah Keuchik yang tak jauh dari lokasi saya ketemu marzuki, dan Tak lama ia duduk dengan Geuchik, kemudian saya juga datang ke rumah Keuchik, dengan tujuan saya ingin meluruskan, agar si marzuki tidak mengada-ada pada Keuchik Persoalan kami, sepeda buntut milik marzuki di gadaikan dan hp saya di pegang Marzuki.
Namun,”Tiada angin tiada hujan, dengan spontan dan tiba-tiba oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang tersebut, langsung menuduh saya seakan-akan yang selama ini terjadi kehilangan milik warga di Gampong tersebut, saya yang telah mengambilnya, selain saya di tuduh mencuri, saya juga di tuduh telah menjual sabu-sabu di Gampongnya, sehingga Keuchik pada malam itu, teriak-teriak memangil Warga.
Dalam Teriakan Keuchik malam itu, (Oooi.” Nyoe Pat jih Kakutume, Moto-moto jih na, ka Ku Theun, Keunoe kajak Ju).” Oooi, Warga kesini terus, ini sudah dapat mobil-mobilnya ada sudah saya tahan.” Sebut Muzammil menirukan teriakan keuchik malam itu.
Dan tak lama kemudian warga pun, berduyun-duyun datangi ke rumah keuchik. Berhubung saya takut di hajar masa, ingin saya hubungi keluarga, istri dan ibu saya, Kebutulan HP saya kehabisan baterai, dan meminta kawan saya jubir untuk caskan HP di dalam mobil saya, yang terparkir di jalan depan rumah Keuchik.
“Tetapi oknum Keuchik dimaksud, tidak membiarkan Kawan saya ke mobil, ketika itu oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang, sempat melakukan kekerasan terhadap si jubir, dengan memukul dengan tangannya, menonjok muka si jubir, hingga matanya terlihat merah, setelah di pukul oleh oknum Keuchik, dan datang anaknya oknum Keuchik tersebut, juga menendang si jubir hingga tersungkur dan terbentur dengan sepeda motor warga diparkir Dekat mobil.
Sungguh arogan sikap Pemimpin oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang itu, seperti tidak punya etika sang Keuchik dimaksud, dengan tiba tiba dan dengan tidak adanya bukti-bukti kuat yang jelas ujutnya, begitu berani menuduh membentak dan membawa kami ke kantor polisi Polsek Tanah luas, dan melaporkan mencuri dan menjual sabu-sabu di Gampongnya.”Centus Muzammil.
Yang paling sadisnya lagi, oknum Keuchik tersebut, Menuduh saya sering Membawa perempuan (Lonte) pada malam hari ke Gampong Ujong Baroh Beureughang selama ini, tuduhan tersebut sempat terdengar pada istri dan ibu saya, ketika itu datang saya hubungi untuk menjemput saya yang tidak bersalah di tahan oleh oknum Keuchik di dimaksud di rumahnya.
“Karana melihat kadaan yang begitu ramainya warga berkerumun di kawasan rumah Keuchik saat itu, dan saya pun sudah naik ke mobil untuk di bawa ke Polsek Tanah luas, ibu dan istri saya tidak berani berkata apapun, dan hanya saja dibertahukan kepada ibuk dan istri saya ketika itu, bahwa sanya melakukan pencurian, menjual sabu-sabu dan membawa lonte ke Gampong Ujong baroh itu.
Sehingga saya di tahan, dan meminta ibu dan istri saya untuk ikut hadir ke Polsek Tanah luas.” Terangnya Muzammil Dengan Nada Kesal, terhadap Oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang.
Tambahnya, setelah tiba di kantor Polsek kecamatan Tanah luas, yang ikut diamankan oleh salah seorang anggota TNI danramil tanah luas yang juga Babinsa Gampong Ujong Baroh Beureughang dimaksud, dan mobil kami pun saat menuju ke Polsek, yang nyetirnya adalah sepupunya oknum Keuchik itu, tidak di bolehkan kami nyetir sendiri.
Sedangkan oknum Keuchik tersebut, bersama Seorang anggota Danramil kecamatan tanah luas, dan beberapa Warga Gampong dimaksud yang diduga di ajak oleh oknum Keuchik, menggunakan sepeda motor, ikut mengamankan mengiringi mobil kami saat di antar menuju ke kantor Polsek kecamatan Tanah luas.
Setibanya di kantor kepolisian Polsek kecamatan Tanah luas, sekitar pukul 01: 14 Wib, yang sebelumnya oknum Keuchik Ujong Baroh Beureughang itu, lebih duluan sampai dari pada kami, dan Keuchik juga membawa marzuki ke Polsek, pada saat itu pihak anggota Polsek bertanya pada saya hanya terkait persoalan utang melakukan dan mendamaikan kami antara saya dan marzuki, dengan saya membayarkan uang marzuki sebanyak 1 juta 100 ribu rupiah, setelah itu semua Persoalan Klir jadi selesai, lalu kami di persilahkan pulang.
Meskipun, oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang tersebut, melaporkan saya melakukan pencurian, menjual sabu-sabu dan membawa lonte ke Gampongnya,”Kemungkinan besar pihak kepolisian Polsek kecamatan Tanah luas, tidak mau terima laporan oknum keuchik dimaksud, lantaran tidak memiliki unsur yang jelas, dan tidak memiliki bukti-bukti yang otentik.
Sehingga, pihak Polsek Tanah luas malam itu, tidak mau terima dan menolak laporan oknum Keuchik tersebut, dan sangat jelas terlihat Bahwa sanya, saya tidak ditahan dikarenakan tidak bersalah, sebab saya tidak pernah melakukan hal tersebut.” Seperti apa yang di tuduh oleh oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang itu.”Centus Muzammil Kepada awak media ini.
Lanjutnya, setelah selesai melakukan membayar 1 juta uang Marzuki yang belumnya di kepada saya, di mediasi oleh Polsek Tanah luas, lalu kami bersama-sama pulang kerumah, saya pulang oknum Keuchik pun pulang, sampainya saya di rumah, saya ribut lagi di serang oleh istri saya dan Rumah tangga kami jadi kocar-kacir, akibat tuduhan dan tindakan oknum Keuchik yang terkesan arogan tersebut.
“Muzammil dan Keluarganya, Meminta Oknum Keuchik Gampong Ujong Barqqqaoh Beureughang Kecamatan Tanah luas, untuk bertangung jawab atas perbuatan dan tindakan diri dan keluarga saya malam itu.” Pasalnya kami sangat malu di tuduh mencuri, Menjual sabu-sabu dan membawa Lonte. Ke Gampong Ujong Baroh Beureughang, padahal sama sekali saya tidak pernah melakukan perbuatan sekeji itu.” Ungkap Muzammil bersama Istri dan ibunya kepada awak media ini.
Sampai saat ini, saya belum bisa beraktivitas dengan normal masih teroma, akibat peristiwa malam itu, sebab saya di kurumunin oleh masa, hampir semua warga Gampong Ujong Baroh Beureughang itu, keluar rumah akibat dipanggil oleh Oknum Keuchik, dengan teriak-teriak Seolah-olah, saya adalah pelaku pencurian, menjual sabu-sabu dan yang membawa Lonte, untuk merusak generasi, membuat maksiat, berzina dan mencuri milik warga yang selama ini banyak hilang di Gampong tersebut.
Untung saja, saya tidak di hajar masa malam itu, dan bagaimana Kalau malam itu saya di hajar masa dan saya bisa mati di bakar hidup-hudup bersama mobil saya,” dan tak habis pikir saya kenapa senekat itu oknum Keuchik tersebut, menuduh orang sedangkan buktinya tidak ada sama sekali,” dan akibat peristiwa malam itu, sampai sekarang saya masih terasa teroma, ketika ada orang bicara rame-rame diluar rumah, saya jadi takut.”Jelasnya Muzammil yang di dampingi istri dan Ibunya.
Ia berharap, supaya oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang itu, bertanggung jawab atas perbuatannya.” Saya meminta Oknum Keuchik yang berinisial IA, untuk bertangung jawab, atas perbuatannya yang menuduh saya tidak memiliki bukti, bila dalam waktu tiga hari ini, Oknum Keuchik tersebut tidak meminta maaf seperti kita minta.
“Maka, Saya dan keluarga akan melaporkan, secara Resmi oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang itu, kepada pihak kepolisian Polres Aceh Utara, sekali lagi, kami memberikan Waktu pada Oknum Keuchik dimaksud, selama tiga hari, dan apabila oknum Keuchik tersebut, masih saja mempertahankan Ego dan arogansinya,
maka kami akan melaporkan yang bersangkutan, kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik saya.”Tutur Muzammil
(Editor: T.M.Raja)