Ajudan Wali Kota Langsa Diduga Berulah: Mengaku Polisi dan Berkata Kasar ke LSM dan Wartawan

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:28 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, LANGSA, ACEH – Seorang ajudan Wali Kota Langsa, yang diidentifikasi dengan panggilan “Adi Gayo”, diduga bertindak arogan dan mengaku sebagai anggota Reskrim Polres Langsa saat berhadapan dengan awak media Cyberkriminal.com dan aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh-Kota Langsa. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 14.15 WIB, di area penjagaan pos Satpol PP Pendopo Wali Kota Langsa.
Kejadian bermula ketika wartawan dan aktivis LSM berupaya menyampaikan surat kepada Wali Kota Langsa melalui personel Satpol PP. Saat itu, Adi Gayo tiba-tiba melontarkan komentar bernada tinggi dan menolak penerimaan surat di kediaman Wali Kota. “Kalau mau kirim surat, di kantor saja. Jangan kemari, jangan di kediaman Wali Kota Langsa, karena kami sudah diperintahkan oleh Wali Kota Langsa, jangan terima surat apapun.
Tidak boleh terima surat, walaupun di Pendopo ini. Pendopo ini juga kediaman Wali Kota. Walaupun rumah dinas, jadi tolong hargai saya, jangan gila kalian aja. Yang kalian tunjukkan pada kami, kami juga punya gila. Nanti kami takut, itu karena surat ancaman untuk Wali Kota Langsa,” ujar Adi Gayo, menuduh pihak aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe dengan nada provokatif.
Sikap ajudan Wali Kota Langsa tersebut, yang juga disebut-sebut sebagai oknum polisi di Reskrim Polres Langsa, disayangkan oleh pihak wartawan dan aktivis. Mereka menilai seharusnya seorang ajudan dapat bersikap profesional dan santun, terutama ketika berhadapan dengan warga yang datang secara baik-baik.
Tanggapan Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe
Menanggapi insiden ini, Ketua LSM Bungoeng Lam Jaroe Kota Langsa-Aceh, Zulfadli S.Sos.I., M.M., mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa lembaganya telah diperlakukan seolah-olah mengancam atau bersifat teroris.
“Jujur saya selaku Aktivis merasa tidak senang diperlakukan lembaga saya oleh oknum ajudan Wali Kota Langsa yang berstatus polisi. Seolah-olah atau seakan-akan lembaga saya ini adalah lembaga yang sifatnya mengancam atau sejenis teroris,” tegas Zulfadli.
Zulfadli menambahkan, jika niat mereka mengancam, tentu tidak akan membawa identitas LSM dan akan menggunakan surat kaleng. Ia juga menyoroti keberadaan CCTV di Pendopo yang seharusnya memudahkan identifikasi jika memang ada ancaman.
“Perlu warga negara Indonesia ketahui, bukan instansi polisi saja yang berjasa untuk NKRI ini, tetapi Lembaga Swadaya Masyarakat pun ikut serta bekerja buat membela negara ini,” imbuhnya.
Ia mencontohkan peran LSM dalam menjaga aset negara yang dirampas oleh oknum pejabat korupsi. Zulfadli juga menyampaikan pesannya kepada Wali Kota Langsa. “Kalau memang seorang Wali Kota Langsa tidak mau menerima surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat di Pendopo, tolong jangan lagi tinggal di Pendopo karena Pendopo itu rumah dinasnya negara dari hasil pajak rakyat.”
Ia berharap Wali Kota Langsa dapat mengganti ajudan dari oknum polisi tersebut dengan yang baru, yang lebih bersopan santun dan memiliki etika berbicara yang baik, bukan yang menampilkan diri sebagai “jagoan” di hadapan awak media dan LSM.
“Jangan gara-gara oknum ajudan tersebut rusak nama baik Wali Kota Langsa,” tutup Zulfadli.
Hendrik
Baca Juga :  Panglima Besar Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Dt. Juprian, SE., Tokoh Penting Di Tanah Melayu Riau

Berita Terkait

Keluarga Bupati Geruduk Polsek Tuntut Proses Hukum Wartawan, Pengamat Nilai Ini Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Simak, Ini Tujuh Program Prioritas 100 Hari Kerja Direksi Baru Telkom
Willem Frans Ansanay Terpilih Aklamasi Ketua Umum DPP Bara JP Periode 2025-2030, Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta
Warga Langsa Keluhkan Penyaluran BPNT, LSM Buka Suara ke Presiden
Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:44 WIB

TK SBB Kupula Gampong Sumbok Rayeuk Diduga Lakukan Pungli Berdalih Kemauan Wali Murid: Kepsek Ketika di Konfirmasi Wartawan Terkesan Suges

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:45 WIB

Bupati Aceh Utara Diminta Tegur Dinas Perhubungan Tertibkan Teratak Acara Pesta Ganggu Jalan Umum

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:32 WIB

Gampong Jeulikat Blang Mangat Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban Sambut Idul adha 1446 Hijriah

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:47 WIB

Bergerak Cepat Gampong Mesjid Meurah Mulia, Bentuk Koperasi Merah Putih Dari 50 Gampong Lain

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:56 WIB

Diduga Napi Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi Hingga Terutang Rp 1,2 Milyar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:11 WIB

Sidang Perkara Rokok Lufman: Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Bikin Geleng- geleng Kepala

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:35 WIB

Kebijakan Sekertaris Bapenda Pemkab Deli Serdang 216 Pegawai Non-ASN Menjadi Sorotan Publik

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:20 WIB

Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP

Berita Terbaru

Nasional

H. Mohammad Supriyadi Kembali Menjadi Nahkoda IKAWIGA

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:06 WIB