Medan | Situasi di depan Markas Polda Sumatera Utara semakin memanas. Puluhan papan bunga berisi desakan pemecatan terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK) terus berdatangan, Jumat (25/7/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap seorang warga Tanjungbalai bernama Rahmadi.
Sebelumnya, sejumlah papan bunga sempat ditumbangkan oleh oknum tak dikenal dan dievakuasi oleh petugas kepolisian. Namun tak lama berselang, puluhan baliho baru berbentuk papan bunga justru kembali berdatangan dan terpajang di depan gerbang Mapolda Sumut Jalan SM Raja.
Aksi ini membuat suasana di sekitar markas besar kepolisian itu menjadi perhatian publik.
Isi papan bunga tersebut tak main-main. Terdapat seruan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera memberhentikan Kompol DK yang dituding telah melakukan kriminalisasi dan penganiayaan terhadap Rahmadi dalam kasus dugaan sabu-sabu.
Salah satu isi papan bunga berbunyi:
“Tolong Bapak Presiden! Pecat Kompol Dedi Kurniawan karena Mengkriminalisasi Rakyat Kecil!”
Keluarga Rahmadi menyebut penangkapan yang dilakukan oleh tim yang dipimpin Kompol DK bukan hanya tidak didukung dua alat bukti sah, tetapi juga disertai kekerasan fisik yang terekam CCTV dan kini viral di media sosial.
Abang kandung Rahmadi pun telah melaporkan Kompol DK ke SPKT Polda Sumut, berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
Mereka menuding, penetapan tersangka terhadap Rahmadi tidak prosedural dan melanggar hak asasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi, namun tekanan dari masyarakat terus bergulir.
Papan-papan bunga terus berdatangan, menunjukkan bahwa suara publik belum akan reda dalam waktu dekat.
Warga Tanjungbalai dan simpatisan menyatakan akan terus menyuarakan desakan pemecatan terhadap Kompol DK hingga ada kejelasan hukum yang adil bagi Rahmadi.(AVID)