Kisruh Kasus Tanah di Parit Derabak: Dugaan Pemalsuan SPT Tahun 2021 Menyeret Kepala Desa

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 18:37 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK KALBAR – Sengketa tanah di Jl. Parit Derabak, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya kembali memanas. Dr. Herman Hof, kuasa hukum dari William Andrean Bianto, menuding adanya pemalsuan Surat Pernyataan Tanah (SPT) tahun 2021 atas nama Madiri, yang dijadikan dasar pengaduan balik terhadap kliennya.Rabu 4 September 2024.

Kasus ini bermula ketika William Andrean Bianto, pemilik sah tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 1314, hendak memulai pembangunan di atas lahannya pada akhir tahun 2021. Tanah tersebut telah diakui secara resmi oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Kubu Raya. Namun, rencana tersebut terhambat setelah Madiri, yang mengklaim sebagai ahli waris dari almarhum Ali Asmin, memagari lahan tersebut dan memasang baliho pada Januari 2022.

Merasa terganggu, William Andrean Bianto langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polres Kubu Raya pada 31 Januari 2022. Laporan ini ditindaklanjuti oleh penyidik dari Polres Kubu Raya. Namun, tiga minggu kemudian, Madiri dengan berbekal SPT tahun 2021 yang diregister oleh Kepala Desa Parit Baru, Musa, SHI, membuat pengaduan balik yang isinya menuduh William Andrean Bianto melakukan pemalsuan atas hak kepemilikan tanah.

Menurut Herman Hof, meskipun pengaduan dari kliennya memiliki dasar yang kuat berupa sertifikat resmi dari BPN, penanganan kasus ini terkesan lamban. Sebaliknya, pengaduan balik dari Madiri justru cepat ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) pada tanggal 26 April 2022, hanya dengan berbekal SPT yang diduga palsu.

Baca Juga :  Hilangnya Mesin Potong Padi dan Hedtraktor Milik Petani di Aceh Utara, Dinas Pertanian di Minta Bertanggung Jawab

Herman Hof menyatakan bahwa pengaduan dari pihak kliennya, yang seharusnya mendapatkan prioritas, malah terkatung-katung selama enam bulan tanpa kejelasan. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) baru diterima oleh kliennya pada tanggal 11 Juli 2022. Sementara itu, pengaduan dari Madiri yang baru dibuat beberapa bulan setelahnya, sudah ditingkatkan menjadi laporan resmi pada bulan April 2022.

“Ini sangat janggal. Pengaduan balik dari Madiri sudah ditingkatkan menjadi LP, padahal pengaduan dari klien kami yang lebih dulu masuk belum ada kepastian hukumnya. Apakah ini sesuai dengan prosedur penanganan perkara?” ungkap Herman Hof dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Herman Hof mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti kuat bahwa SPT tahun 2021 yang diajukan oleh Madiri adalah surat palsu. Berdasarkan percakapan via WhatsApp antara Tohir (kontraktor yang ditunjuk oleh William Andrean Bianto) dan Musa, SHI (Kepala Desa Parit Baru), terungkap bahwa surat garapan yang digunakan oleh Madiri untuk mengklaim tanah tersebut sebenarnya merujuk pada lokasi lain di Jl. Parit Sinbin, bukan di Jl. Parit Derabak seperti yang tertera dalam SPT tahun 2021.

Baca Juga :  Ipa : Selamat HUT Ke-26 Tahun Mita, Semoga Sehat dan Makin Canti Sayang

Selain itu, Herman Hof juga menyoroti perbedaan tahun pembuatan dokumen. SPT Madiri dibuat pada tahun 2021, sementara Sertifikat Hak Milik milik William Andrean Bianto telah terbit sejak tahun 2019. “Secara logika hukum, tidak mungkin surat yang lebih muda bisa membatalkan sertifikat yang lebih tua dan telah diterbitkan oleh instansi resmi,” jelasnya.

Herman Hof juga menyinggung peran Musa, SHI, yang pada Februari 2020 sempat mengeluarkan surat keterangan untuk validasi perubahan wilayah yang menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik No. 1314. Namun, setahun kemudian, Musa justru meregister SPT milik Madiri, meskipun ia sudah mengetahui bahwa tanah yang diklaim Madiri adalah milik kliennya.

Atas temuan-temuan tersebut, Herman Hof telah membuat pengaduan baru ke Polda Kalimantan Barat pada 30 Agustus 2024, terkait dugaan pemalsuan SPT tahun 2021 atas nama Madiri. Ia berharap bahwa pengaduan ini dapat segera diproses, sehingga kepastian hukum dan keadilan bagi kliennya dapat terwujud.

“Kami harap kasus ini segera diproses oleh Ditkrimum Polda Kalbar. Bukti-bukti sudah sangat jelas, dan kami tidak ingin ada pihak-pihak yang bermain-main dengan hukum,” tutup Herman Hofi.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Law
JN/98

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Diminta Tegur Dinas Perhubungan Tertibkan Teratak Acara Pesta Ganggu Jalan Umum
Gampong Jeulikat Blang Mangat Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban Sambut Idul adha 1446 Hijriah
Diduga Napi Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi Hingga Terutang Rp 1,2 Milyar
Sidang Perkara Rokok Lufman: Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Bikin Geleng- geleng Kepala
Kebijakan Sekertaris Bapenda Pemkab Deli Serdang 216 Pegawai Non-ASN Menjadi Sorotan Publik
Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP
Jaksa Labuhan Deli Di Titi Papan Tidak Profesional Dan Tidak Ada Kesiapan Dalam Menjalankan Tugasnya. Sidang Ke 6
Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:40 WIB

PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:22 WIB

Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB

PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online

Senin, 9 Juni 2025 - 05:17 WIB

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:49 WIB

Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:01 WIB

Daripada Ganti Menteri, Lebih Baik Perkuat Dukungan untuk Menkop Fokus Bantu Desa

Berita Terbaru