Tokoh LSM Himbau Masyarakat Jangan Percaya Iming – iming Bantuan Jelang Pemilukada,Apalagi Dijanjikan Honorer

DELIK JAKARTA

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 22:36 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tokoh LSM sekaligus Mantan Ketua Panwaslu Saparudin Telpi selaku penggiat Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Dikabupaten Gayo Lues, menghimbau agar masyarakat tidak percaya iming – iming calon kepala Daerah, apalagi sampai akan dimasukan honor dan sebagainya.

Dikarenakan pegawai honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada tahun 2024 ini,dan Semua Instansi Pemerintahan juga sudah dilarang untuk merekrut honorer baru Untuk dipekerjakan di instansi manapun,sebutnya kepada beberapa media Kamis (12/9/2024).

Keputusan itu berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu di Jakarta.

Adapun larangan pengangkatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU ASN, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Sudah menjadi pengalaman bagi kita, setiap caleg ataupun calon pemimpin akan membuat strategi iming-iming honor, bantuan rumah dan bantuan lainnya, sebab peraturan pemerintah sering sekali berubah-ubah setiap tahunnya, jika berkata akan jangan menjadikan patokan belum tentu tahun depan kewenangan jabatan pejabat itu masih di tempat yang sama, akhirnya kita sebagai masyarakat selalu tertipu,” karena tipu daya super power ngibul yang kita dengar itu”, Ungkap Saparudin Telpi.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Resmikan Bedah Rumah Bantuan dari Personel Polres Gayo Lues dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia

Memang benar berbagai cara dilakukan oleh oknum-oknum politisi apalagi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, teleportasipun di buka, calo bergentayangan dari pasar hingga gedung parlemen membawa bermacam iming-iming untuk merayu rakyat sekaligus untuk melakukan pembodohan publik.

“Perlu kami tegaskan setelah selesai nanti pemilihan kepala daerah agar ASN yang menjabat benar – benar bertujuan untuk kesejahteraan rakyat jangan bekerja untuk Asal Bapak Senang alias (ABS), jemputlah anggaran untuk daerahmu demi saudaramu di Kabupaten Gayo Lues, banyak sekali program yang bisa di lakukan untuk merengentaskan kemiskinan, dan sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja agar angka pengaguranpun dapat dikurangi jangan semata-mata pengurangannya menjadi tenaga honor saja”. Tambahnya.

Baca Juga :  Warga Gayo Lues Inginkan Said Sani Jadi Bupati Karena Sosok Pemimpin Merakyat

dijelaskan Safarudin Telpi,apabila kedepannya masih ada oknum Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi dalam Pasal 65 ayat (3).

Dan Sebelumnya juga, Pemerintah Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sempat menyatakan rencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan.

Meski dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. (TIM)

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat Jadi Poros Kegiatan Sosial Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo di Momen Hari Bhayangkara ke-79
Kapolres Gayo Lues Ajak Anggota Polri Belajar dari Perjuangan Warakauri dan Purnawirawan yang Telah Menjadi Fondasi Bhayangkara Selama Ini
Polsek Blangkejeren Turun Langsung Bersihkan Masjid dan Beri Bantuan Ibadah, Warga Sambut Hangat
Kapospampol Blangpegayon Bersama Dosen Pembimbing dan Muspika Fasilitasi Proses Distribusi Mahasiswa KKN ke Desa-desa
Polsubsektor Rumah Bundar Bongkar Penyelundupan Tuak, Dua Pemuda Diringkus
Kelebihan Bayar hingga Salah Klasifikasi, Dinas PUPR Gayo Lues Terancam Proses Hukum
Diduga Tidak Transparan Pengelolaan Dana BUMK Kampung Perlak Dipertanyakan
Tanda Kemenangan Paslon GAESS BERIMAN Terang Benderang di Kecamatan Terangun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:40 WIB

PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:22 WIB

Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB

PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online

Senin, 9 Juni 2025 - 05:17 WIB

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:49 WIB

Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:01 WIB

Daripada Ganti Menteri, Lebih Baik Perkuat Dukungan untuk Menkop Fokus Bantu Desa

Berita Terbaru