DELIKJAKARTA.COM, MAROS – Aliansi Kerakyatan Indonesia mengadakan aksi di depan Polres Maros , Jl. Jend. Ahmad Yani No.02, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Mereka menuntut aparat mengusut kasus dugaan tambang ilegal yang marak beroperasi di Maros.
Pantauan di lokasi, sejumlah mahasiswa tiba di pukul 14.00 Wita, Mahasiswa meminta aparat tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal di Maros. Khususnya beberapa titik Yaitu, Moncongloe bulu, Moncongloe 400 meter dari polsek, Moncongloe,Jambua,Leko, Tanralili, Baruga, dan Tukamasea.
“Segala aktivitas pertambangan harus memiliki izin. Namun, realitanya pihak Kepolisian Maros melakukan pembiaran tambang ilegal, dan diduga ada oknum yang mem-backing tambang di Moncongloe baik dari Polisi maupun dari TNI,” ujar Koordinator Aksi bernama Yayat di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat membawah surat penyampaian aksi, Mahasiswa disampaikan oknum polres maros terkait adanya oknum penambang diamankan dengan barang bukti.
Mereka menyoroti salah satu oknum penambang yang diaman kan dengan barang Bukti dengan berinisial Alim penambang dari Desa Tukamasea dengan titik lokasi berada di belakang Kantor Desa.
“Saudara alim diamankan dengan barang bukti yaitu 2 (dua) Alat Berat Excavator, tapi alat berat itu di duga di amankan oleh pihak kepolisian,” tambah mahasiswa lainnya.
Selain itu, mereka menyoroti adanya kasus yang berhenti di kejaksaan Maros di duga telah damai.
“Salah satu oknum tambang berinisial Suar tapi kasusnya berada di Kejaksaan Maros di duga damai atau dengan istilah lain “86”, Ucap yayat.
Para mahasiswa menduga adanya pihak oknum Aph yang menyokong para petambang ilegal di Maros.
“Kami menduga ada oknum yang mem-backing pertambangan ilegal. Kami minta evaluasi kinerja Polres Maros. Kami menuntut bukan cuma Alim diamankan tapi ada 10 oknum penambang yang perlu juga diamankan,” tambahan yayat.
10 nama yang di sebut dengan berinisial:
Cv Pilar Manggala (Rahm),Rian,DG Na, Hend,IP, Ibu An, Coll, IR, Alim, Sua.
Selain dari 10 Nama, Aliansi meminta Memeriksa Kepala Desa yang ada di Lokasi yang kami sebutkan.
Perwakilan mahasiswa kemudian berkesempatan berdiskusi dengan pihak kepolisian.
Salah satu anggota Satreskrim Polres Maros menyatakan, “Kami suda mengamankan salah satu penambang dan melakukan pemeriksaan, dan segala permintaan dari kalian. Kami akan sampaikan ke penyidiknya dan pimpinan. Kami berharap kalian dapat menunggu proses,”ucapnya.(*)
Tim Investigasi Maros