Pengadaan Pupuk GEMA Minta Dinas Pertanian Aceh Utara Publikasi Data Penerima

(Pewarta: Sutrisno Yoga)

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:07 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Pengadaan pupuk organik padat ramah untuk tanaman hortikultura di Kabupaten Aceh Utara, yang mana kelompok penerima sampai sekarang belum dipbulikasikan ke publik oleh Dinas Terkait.

Dikutip dari, Sirup.lkpp.go.id, Anggaran pengadaan tersebut mencapai, Rp. 490.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah), volume pekerjaan 122,500 kg, satuan Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan, TA 2024.

Generasi Muda Aceh (GEMA) mendesak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Utara mempublikasi penerima Pengadaan Pupuk Organik Di Aceh Utara Capai 490 Juta, Kelompok Penerima Diduga Masih Misterius,” ungkap Ikram.

Ikram menambahkan Namun sampai dipenghujung tahun 2024, kelompok penerima manfaat tersebut diduga masih misterius, berapa kelompok dan berapa volume per-satu kelompok yang menerima belum ada publikasi dari pihak Dinas terkait Aceh Utara, masyarakat sudah bertanya tanya.

Undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 yang bertujuan untuk menjamin hak masyarakat untuk mengetahui rencana kegiatan publik,program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik,serta alasan pengambilan keputusan suatu keputusan publik.imbuh ikram, Kamis 26 Desember 2024.

GEMA dalam hal ini mendesak Dinas Terkait untuk segera mempublikasi kelompok penerima pupuk yang merupakan bantuan yang bersumber dari pemerintah sesuai perintah kementrian dalam negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Dukungan Kemendagri lainnya adalah penyediaan Nomor induk kependudukan (NIK) dari Dukcapil sesuai kebutuhan elemen data untuk diintegrasi dalam sistem pendataan petani penerima pupuk subsidi dalam pedoman penyusunan dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah.kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi peran pengawasan dalam penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi.”

Erwandi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, saat dikonfirmasi awak media, belum ada jawaban, via pesan whatsapp pribadinya cuma centang dua tidak ada balasan dan via telepon pun belum ada jawaban.

Sementara itu pihak Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan), Ir Lilis Indriansyah MP, belum dapat tersambung hingga berita ini tayang.

Padahal, Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Informasi yang dimaksud adalah informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang Akan di Laporkan Kepolisi: Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Menuduh Orang Lain Mencuri dan Berzina
TK SBB Kupula Gampong Sumbok Rayeuk Diduga Lakukan Pungli Berdalih Kemauan Wali Murid: Kepsek Ketika di Konfirmasi Wartawan Terkesan Suges
Bergerak Cepat Gampong Mesjid Meurah Mulia, Bentuk Koperasi Merah Putih Dari 50 Gampong Lain
Puluhan Warga Rayeuk Glang-Glong Matangkuli Minta Presiden Prabowo Panggil Pimpinan PT GSI Pusat, Diduga Abaikan Tanggung Jawab Rumah Masyarakat Miskin Rusak Tak Dibayar

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru