Pengololaan 4 Milyar Dana BOS (MAN-Insa Cendekia) Aceh Timur Diduga Tidak Transparan dan Terkesan Adanya Penyimpangan APH di Minta Turun tangan

(Pewarta: Sutrisno Yoga)

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:02 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR-. Detikaceh.com. Menurut informasi yang berkembang di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kabupaten Aceh Timur, terkait pengelolaan anggaran Dana Operasional atau BOS di Madrasah MAN IC Aceh Timur Tahun anggaran 2024.

Salah seorang tokoh masyarakat yang peduli terhadap kondisi pendidikan dan juga mengaku sebagai Wali dari salah seorang Murid di Madrasah MAN IC Aceh itu, mengatakan kepada awak media ini, di salah satu Warung caffe di Kota kabupaten Aceh Timur Idi.

Bahwa dari Jumlah Anggaran dana Bos pada Madrasah itu yang mencapai 4,2 Milyar lebih dalam setahun, dan di kelola Dengan tidak transparan dengan pihak dewan guru, komite madrasah dan dengan pihak wali siswa semua.

Seperti tidak adanya di Tempelkan papan informasi Penggunaan Dana Bos pada Madrasah Man Insan Cendekia Aceh Timur itu, Sehingga para wali siswa Menaruh Kecurigaan adanya dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada Madrasah MAN IC Aceh Timur Dimaksud.”Terang Sumber Tersebut.

Tambahnya, Hal itu terjadi Diduga akibat kurangnya pengawasan dari pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur sendiri sebagai tim pengawas Dan Bos Madrasah di tingkat Kabupaten.

Ia Berharap, kepada pihak berwenang, penegak hukum di wilayah Aceh, untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan anggaran Operasional Madrasah MAN IC Aceh Timur, kemungkinan besar Adanya realisasi anggaran dana Bos pada Madrasah MAN Insa Cendekia itu, yang digunakan menyimpang dari petunjuk Juknisnya.

“Kami para wali Siswa Man IC Aceh Timur, berharap kepada pihak (APH) agar segera mungkin, untuk melakukan pemeriksaan keuangan madrasah Man IC dimaksud, besar Dugaan banyak dana Bos yang di digunakan oleh pihak Madrasah MAN itu, yang Realisasinya terkesan fiktif setiap tahun.”Jelas Toko masyarakat yang juga wali siswa Man IC Aceh Timur itu.

Pasalnya. Dari jumlah anggaran yang mencapai 4,2 Milyar dan Item kegiatan yang di cantumkan dalam Dipa Madrasah MAN IC kabupaten Aceh Timur tersebut, dalam realisasinya rawat penyimpangan.

Seperti: anggaran Honorarium Tenaga Kependidikan MAN IC itu sebanyak 25 Orang selama 12 bulan mencapai 650 juta lebih

Dan Uang Harian pertama sebesar 28.800.000

Uang Harian Kedua sebesar31.800.000

Biaya Pemasangan wallpaper Ruang RKB34.560.000

Honorarium Staf Pengelola Keuangan9.216.000

Bantuan Transportasi dan Uang saku Kegiatan Home Stay 12 Orang x 6 Hari7.920.000

Biaya Akomodasi Uang Harian Pendamping Kegiatan Visit Campus (9 Orang x 3 hari 13.500.000

Biaya Transportasi, Akomodasi Uang Harian Pendamping Kegiatan Studi Kolaborasi (9 Orang x 3 hari13.500.000

Uang Harian dan Akomodasi Kegiatan Sosialisasi SNPDB 3 Org x 3 Hari 22.050.000

Biaya Transportasi, Akomodasi Uang Harian Peserta pembina Kegiatan Mynic (3 Orang x 4 Hari) 24.000.000

Biaya Transportasi dan Akomodasi dan Uang Harian Pembimbing, dan Peserta Olimpiade OSN, KSM 50.000.000

Bantuan Uang makan siswa Madrasah 10 Orang x 10 Bulan 90.000.000

Biaya Transportasi, Akomodasi Uang Harian Kegiatan Peserta Pendamping Lomba Robotik Nasional (3 Org x 4 Hari) 21.600.000

Dan begitu juga dengan anggaran yang di cantumkan dalam Dipa madrasah Man IC tahun anggaran 2024, yang sifatnya swakelola untuk pengadaan barang dan jasa, juga berindikasi rawan korupsi.

(Editor: T.M.Raja)

 

Berita Terkait

Diduga Staff PT BINA KARYA LOGAM MANDIRI Melakukan Perundungan Kepada Sekretaris DPP Forum Masyarakat Indonesia (DPP – FMI)
Oknum Keuchik Gampong Ujong Baroh Beureughang Akan di Laporkan Kepolisi: Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Menuduh Orang Lain Mencuri dan Berzina
Bupati Aceh Utara Diminta Tegur Dinas Perhubungan Tertibkan Teratak Acara Pesta Ganggu Jalan Umum
Gampong Jeulikat Blang Mangat Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban Sambut Idul adha 1446 Hijriah
Diduga Napi Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi Hingga Terutang Rp 1,2 Milyar
Sidang Perkara Rokok Lufman: Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Bikin Geleng- geleng Kepala
Kebijakan Sekertaris Bapenda Pemkab Deli Serdang 216 Pegawai Non-ASN Menjadi Sorotan Publik
Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:39 WIB

Polda Sumut “Dikepung” Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:30 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:36 WIB

Presiden Tak Boleh Diam, KPK Harus Bergerak: Bongkar Semua Jaringan Suap DPRD Sumut

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Ancaman di Balik Transplantasi Ilegal: Panggilan Aksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Organ di Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kapolres Belawan Hadapi Overmacht: Situasi Genting di Wilayah Hukum, dan Kirim Dirawat di RS.

Selasa, 29 April 2025 - 00:35 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terbaru