Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

DELIK JAKARTA

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:45 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara  | Tim Advokasi Media menyarankan kepada seluruh Reseller yang menjual kembali jasa telekomunikasi atau jaringan internet harus lebih memiliki izin ISP dan ULO yang di tetapkan oleh Kementerian Komdigi.

Diduga maraknya penyaluran layanan Internet Ilegal sekarang di Kabupaten Batubara, mengatas nama PT Antar Nusa (Nusa Net) yang dikelola oleh yang mengaku Bos Nusa Net yang berdomisili dengan inisial KSDN.

Tim Advokasi Media juga konfirmasi terkait cabang PT Media Antar Nusa (Nusa Net) yang sudah Berkembang di Kabupaten Batubara melalui WhatsApp +62819854×××× pada hari Sabtu malam, tanggal 18 Januari 2025 Grup Nusanet yang beralamat dijalan Multatuli Indah, Blok D 1 , Medan Inisial (H) menjelaskan bahwa Nusa Net (PT Media Antar Nusa) tidak pernah membuka Reseller di Kabupaten Batubara, Asahan dan Tanjung Balai.

Baca Juga :  Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

‘Muhamad Nur, S. H dan Ichsanul Azmi Hasibuan, S. H, menjelaskan bahwa kupon wifi yang di temukan yang mengatas nama Nusa Net tersebut adalah Ilegal Tanpa ada izin dari PT Media Antar Nusa (Nusanet) yang dijelaskan oleh Inisial (H) Grup Nusanet.

Tim Advokasi Media menyarankan agar PT Media Antar Nusa (Nusa Net) untuk mengambil keputusan untuk turun ke lapangan dan melaporkan Pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatas nama PT Media Antar Nusa (Nusa Net) untuk meraup keuntungan secara pribadi.

Baca Juga :  Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir - Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Apabila PT Media Antar Nusa (Nusa Net) tidak menyikapi maka Tim Advokasi Media,” Muhammad Nur, S. H dan Ichsanul Azmi Hasibuan, S. H menduga bahwa PT Media Antar Nusa (Nusa Net) juga bekerjasama dengan Inisial KSDN yang berdomisili di Kisaran Barat Kelurahan Tebing Kisaran.

Untuk memulihkan Nama Baik PT Media Antar Nusa (Nusa Net) Tim Advokasi Media, ” Muhammad Nur, S.H dan Ichsanul Azmi Hasibuan, S. H meminta Perwakilan untuk turun dan tertibkan Reseller yang menjual Kupon Internet/WiFi. (Tim Advokasi Media)

Berita Terkait

Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata
Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur
Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029
Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:40 WIB

PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:22 WIB

Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB

PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online

Senin, 9 Juni 2025 - 05:17 WIB

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:49 WIB

Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:01 WIB

Daripada Ganti Menteri, Lebih Baik Perkuat Dukungan untuk Menkop Fokus Bantu Desa

Berita Terbaru