Viral Tangkap Lepas Dengan Imbalan 10 Juta Kanit Reskrim Polsek Medan Baru membantah

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 18:17 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delikjakarta.com Medan – Polsek Medan baru membantah atas dugaan tangkap lepas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang di dengan imbalan 10 juta, Senin (10/3/2025).

 

Viralnya pemberitaan di media elektronik terkait tangkap lepas di wilkum Polsek Medan Baru menjadi topik hangat di kalangan netizen.

 

“Tsk JL yang di tangkap tim Polsek Medan Baru bersama barang bukti sabu-sabu paket 50 ribu beserta sepeda motor yang digunakannya lalu di boyong ke Polsek Medan Baru, pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2025.

Baca Juga :  Prof Zudan Arif Lantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Provinsi Sulsel Periode 2024-2029

 

Tak sampai beberapa hari ditangkap, Pelaku JL diduga telah di bebaskan oleh Pihak Polsek Medan baru, diduga pada hari rabu tanggal 5 Maret 2025 kemarin, diduga dengan memberikan dana sebesar 10 juta.

 

Adanya informasi tersebut awak media mengkonfirmasi via whatsApp Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang, melalui Kanit Reskrimnya bahwa adanya tangkap lepas itu tidak benar apalagi menerima imbalan sebesar 10 juta.

Baca Juga :  Penerbitan SIM di SATPAS Polresta Deli Serdang Diduga Tidak Sesuai Dasar Hukum

 

” Tidak benar itu bg.. kapan lepasnya? Abg bawa dan dampingi aja yg menyerahkan uang bg, biar kita konfrontir dgn siapa diserahkan,Itulah bg, makanya sy sampaikan tdk benar. Apa lg ada imbalan 10 juta. Keterangan sy demikian bg, semoga bs jd berita berimbang,”ujar Kanit.

 

 

RZN

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Diminta Tegur Dinas Perhubungan Tertibkan Teratak Acara Pesta Ganggu Jalan Umum
Gampong Jeulikat Blang Mangat Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban Sambut Idul adha 1446 Hijriah
Diduga Napi Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi Hingga Terutang Rp 1,2 Milyar
Sidang Perkara Rokok Lufman: Kelabakan Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa, Jawaban Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Bikin Geleng- geleng Kepala
Kebijakan Sekertaris Bapenda Pemkab Deli Serdang 216 Pegawai Non-ASN Menjadi Sorotan Publik
Kebijakan Kontroversial Pemkab Deli Serdang: 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan ke Satpol-PP
Jaksa Labuhan Deli Di Titi Papan Tidak Profesional Dan Tidak Ada Kesiapan Dalam Menjalankan Tugasnya. Sidang Ke 6
Dugaan Nepotisme: Bupati Rohil H. Bistamam Diduga Akan Melantik Hanya Satu Pj Penghulu, Sisanya Digantung?

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:40 WIB

PW GPA: Budi Arie Telah Bekerja Nyata, Tuduhan Judol Hanya Pengalihan Isu

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:22 WIB

Klinik Pratama Aka Medical Center Raih Akreditasi, Siap Jadi Mitra JKN

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:49 WIB

PW GPA DKI: Serangan Terhadap Menkop Budi Arie Menunjukkan Ketakutan Pihak yang Diuntungkan dari Judi Online

Senin, 9 Juni 2025 - 05:17 WIB

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:49 WIB

Pemakzulan Gibran dan Etika Ketatanegaraan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:01 WIB

Daripada Ganti Menteri, Lebih Baik Perkuat Dukungan untuk Menkop Fokus Bantu Desa

Berita Terbaru