DELIKJAKARTA.COM, BOGOR – Diduga PDAM Tirta Kahuripan lalai dalam menjalankan tugasnya, artinya ada indikasi bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya dengan baik, seperti memberikan pelayanan air yang memadai atau melalaikan tugas-tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) menuding Perumda Air Minum Tirta Kahuripan lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan dasar masyarakat, terutama di wilayah Bogor Barat yaitu Kecamatan Leuwisadeng, Leuwiliang, Cibungbulang dan Ciampea.
Ketua Umum Lsm Genpar, Sambas Alamsyah, menyebut ribuan warga di wilayah tersebut terus mengeluhkan buruknya pasokan air bersih baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Menurutnya Tugas PDAM tidak hanya menyalurkan air, tetapi juga mencakup pengelolaan aset, pemeliharaan infrastruktur, dan penyediaan informasi kepada masyarakat. Lalai dalam tugas ini dapat berarti kurangnya koordinasi dengan pihak terkait, tidak adanya perbaikan infrastruktur yang memadai, bahkan terkesan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Ribuan orang mengeluhkan ketersediaan air sekaligus kualitasnya. Kami menduga ini karena baku mutu air tidak sesuai dengan parameter fisik, kimia, mikrobiologi dan radioaktif,” ujarnya Jum’at (23/5).
Dari hasil investigasi di lapangan, Genpar menemukan fakta bahwa dua instalasi pengolahan air minum (Water Treatment Plant/WTP) di Pasir Angin dan Geledug sudah uzur, bahkan disebut-sebut hampir menyentuh usia setengah abad.
Kapasitas distribusi air dari kedua WTP itu jika digabung hanya sekitar 120 liter per detik.
“Padahal pelanggan yang harus dilayani hampir 18 ribu. Tapi faktanya, saat ini baru sekitar 12.000 pelanggan yang bisa mendapatkan air bersih secara rutin itupun tidak maksimal artinya sekitar 6.000 pelanggan terabaikan,” ungkapnya.
Ia pun menyoroti kinerja manajemen Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang dinilai tak responsif terhadap kondisi krisis air di wilayah layanan mereka.
Sambas bahkan menyebut, jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat bisa saja menempuh upaya hukum melalui gugatan class action.
Sambas pun mengungkapkan bahwa perusahaan pelat merah tersebut sebenarnya memiliki cukup dana untuk melakukan perbaikan signifikan.
Ia merujuk pada laba bersih perusahaan yang disebut mencapai Ratusan miliar. Jika 20 persen dari laba itu dialokasikan untuk pembangunan tiga WTP baru dengan kapasitas 500 liter per detik, masalah defisit air di 4 wilayah kecamatan bisa segera teratasi.
“Intinya duitnya ada, kok, untuk bangun WTP saja dipersulit? Hal ini bisa dibuktikan melalui Annual Report (Laporan tahunan). Laporan yang diterbitkan perusahaan untuk menjabarkan kinerja dan kondisi keuangan dalam satu tahun terakhir yang kemudian disampaikan kepada Bupati Bogor, Ini bukan masalah teknis semata, tapi soal keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Genpar mendesak Bupati Bogor Rudy Susmanto agar segera melakukan perombakan jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
Langkah reshuffle sangat mendesak demi menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional dan peka terhadap kebutuhan warga.
“Kami hanya ingin Kabupaten Bogor ini benar-benar menjadi daerah yang istimewa dan gemilang, sesuai visi pemerintah daerah,” tutupnya.
(Red)