DELIKJAKARTA.COM, LANGSA, ACEH – Seorang ajudan Wali Kota Langsa, yang diidentifikasi dengan panggilan “Adi Gayo”, diduga bertindak arogan dan mengaku sebagai anggota Reskrim Polres Langsa saat berhadapan dengan awak media Cyberkriminal.com dan aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh-Kota Langsa. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 14.15 WIB, di area penjagaan pos Satpol PP Pendopo Wali Kota Langsa.
Kejadian bermula ketika wartawan dan aktivis LSM berupaya menyampaikan surat kepada Wali Kota Langsa melalui personel Satpol PP. Saat itu, Adi Gayo tiba-tiba melontarkan komentar bernada tinggi dan menolak penerimaan surat di kediaman Wali Kota. “Kalau mau kirim surat, di kantor saja. Jangan kemari, jangan di kediaman Wali Kota Langsa, karena kami sudah diperintahkan oleh Wali Kota Langsa, jangan terima surat apapun.
Tidak boleh terima surat, walaupun di Pendopo ini. Pendopo ini juga kediaman Wali Kota. Walaupun rumah dinas, jadi tolong hargai saya, jangan gila kalian aja. Yang kalian tunjukkan pada kami, kami juga punya gila. Nanti kami takut, itu karena surat ancaman untuk Wali Kota Langsa,” ujar Adi Gayo, menuduh pihak aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe dengan nada provokatif.
Sikap ajudan Wali Kota Langsa tersebut, yang juga disebut-sebut sebagai oknum polisi di Reskrim Polres Langsa, disayangkan oleh pihak wartawan dan aktivis. Mereka menilai seharusnya seorang ajudan dapat bersikap profesional dan santun, terutama ketika berhadapan dengan warga yang datang secara baik-baik.
Tanggapan Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe
Menanggapi insiden ini, Ketua LSM Bungoeng Lam Jaroe Kota Langsa-Aceh, Zulfadli S.Sos.I., M.M., mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa lembaganya telah diperlakukan seolah-olah mengancam atau bersifat teroris.
“Jujur saya selaku Aktivis merasa tidak senang diperlakukan lembaga saya oleh oknum ajudan Wali Kota Langsa yang berstatus polisi. Seolah-olah atau seakan-akan lembaga saya ini adalah lembaga yang sifatnya mengancam atau sejenis teroris,” tegas Zulfadli.
Zulfadli menambahkan, jika niat mereka mengancam, tentu tidak akan membawa identitas LSM dan akan menggunakan surat kaleng. Ia juga menyoroti keberadaan CCTV di Pendopo yang seharusnya memudahkan identifikasi jika memang ada ancaman.
“Perlu warga negara Indonesia ketahui, bukan instansi polisi saja yang berjasa untuk NKRI ini, tetapi Lembaga Swadaya Masyarakat pun ikut serta bekerja buat membela negara ini,” imbuhnya.
Ia mencontohkan peran LSM dalam menjaga aset negara yang dirampas oleh oknum pejabat korupsi. Zulfadli juga menyampaikan pesannya kepada Wali Kota Langsa. “Kalau memang seorang Wali Kota Langsa tidak mau menerima surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat di Pendopo, tolong jangan lagi tinggal di Pendopo karena Pendopo itu rumah dinasnya negara dari hasil pajak rakyat.”
Ia berharap Wali Kota Langsa dapat mengganti ajudan dari oknum polisi tersebut dengan yang baru, yang lebih bersopan santun dan memiliki etika berbicara yang baik, bukan yang menampilkan diri sebagai “jagoan” di hadapan awak media dan LSM.
“Jangan gara-gara oknum ajudan tersebut rusak nama baik Wali Kota Langsa,” tutup Zulfadli.
Hendrik