Konsultasi ke KPK RI, Muflihun Optimis Dirinya Akan Diperlakukan Secara Adil

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:18 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, JAKARTA – Muflihun S.STP M.AP bersama tim kuasa hukumnya Ahmad Yusuf S.H dan Saidi Amri Purba S.H pada Senin 23 Juni 2025 melakukan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Ahmad Yusuf kepada media, beberapa saat setelah keluar dari gedung merah putih itu.

Yusuf mengatakan bahwa, kedatangan kliennya ke komisi anti rasuah tersebut, sebagai wujud pelaksanaan komitmen bahwa Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD provinsi Riau itu untuk menjadi whistleblower dalam persoalan-persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kantor legislatif bumi lancang kuning.

“Kita sama-sama menyaksikan pemberitaan yang kerap dibaca masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi seputar kasus SPPD Fiktif tahun anggaran 2020 dan 2021. Namun sayang, sejak Juni 2024 lalu hingga beberapa waktu kemarin, kami menelaah pemberitaan yang ada di media cetak serta elektronik, seakan-akan klien kami menjadi pelaku tunggal,” terang lulusan Universitas Islam Riau (UIR) ini.

Disampaikannya bahwa, kliennya pada minggu lalu sebenarnya juga telah menghadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna konsultasi langkah pembongkaran tindak pidana korupsi dan grativikasi yang terjadi.

“Klien kami dengan beban jabatannya, kerap dimintai dana oleh beberapa anggota legislatif, pejabat pemerintah hingga Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mendukung kegiatan-kegiatan mereka, seperti THR lebaran, acara-acara ulang tahun instansi, kebutuhan-kebutuhan lain yang memang tidak terdapat dalam anggaran sekretariat. Sehingga klien kami mengambil dana tersebut dari kantong pribadi, ada juga beberapa staf ataupun pegawai di lingkungan Sekwan memiliki usaha seperti kos-kosan, showroom mobil, developer perumahan, bengkel kendaraan dan lain sebagainya. Mereka sering iuran untuk memenuhi kebutuhan dimaksud,” lanjutnya.

Di sisi lain, Saidi Amri menambahkan bahwa, klien mereka siap menjadi whistleblower sekaligus berkomitmen penuh untuk mendukung upaya penegak hukum membuka seterang-terangnya persoalan dugaan tindak pidana korupsi dan grativikasi yang terjadi.

“Bang Uun kepada kami sudah mengatakan bahwa dirinya siap mendukung upaya penegak hukum untuk membuka kotak pandora yang sejak 1 tahun lalu, seakan-akan hanya ditujukan kepada dirinya seorang. Maksudnya adalah, rata-rata pemberitaan media hanya menyoroti sosok calon walikota Pekanbaru ini saja. Apakah saat itu karena musim Pilkada atau bukan, saya kira kita semua cerdas membaca tanda-tandanya,” ujarnya.

Muflihun saat berjalan ke gedung KPK RI tampak optimis bahwa dirinya akan diperlakukan secara adil.

“Saya datang ke KPK karena ingin semuanya terang. Saya ingin rakyat tahu duduk persoalan sebenarnya. Saya tidak akan melarikan diri dari proses hukum. Justru ingin meluruskan, agar keadilan tidak hanya menjadi milik mereka yang kuat. Selanjutnya, setelah semua ikhtiar kami lakukan, kami insyaallah akan ikuti seluruh proses yang akan terjadi. Semoga keadilan kami dapatkan,” tandasnya.

Sebagai informasi, terdapat nama-nama lain yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum Muflihun diantaranya, Weny Friaty S.H, Khairul Ahmad S.H M.H dan Robiah S.H.

(red)

Berita Terkait

Apical dan Puskesmas Cilincing Kolaborasi Tekan Angka Stunting Lewat Kelas Ibu Hamil dan Keluarga Muda
Lea Elfara Raih Penghargaan Multiface Frannce International Celebrity Award 2025 di Paris
Kritik Dibalas “Koplak”: Ketika Wartawan Lebih Ditakuti daripada Jaksa “Jangan Diskriminasi Profesi Wartawan!”
Kongres PWI 2025 Usung Tema ‘Bangkit dan Bersatu’, Ini Maknanya
Senam Bersama di Kantor, BRI KC Tanjung Duren Wujudkan Keseimbangan Hidup Kerja
Keluarga Bupati Geruduk Polsek Tuntut Proses Hukum Wartawan, Pengamat Nilai Ini Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Ajudan Wali Kota Langsa Diduga Berulah: Mengaku Polisi dan Berkata Kasar ke LSM dan Wartawan
Simak, Ini Tujuh Program Prioritas 100 Hari Kerja Direksi Baru Telkom

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:25 WIB

Lea Elfara Raih Penghargaan Multiface Frannce International Celebrity Award 2025 di Paris

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:02 WIB

Kritik Dibalas “Koplak”: Ketika Wartawan Lebih Ditakuti daripada Jaksa “Jangan Diskriminasi Profesi Wartawan!”

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:25 WIB

Kongres PWI 2025 Usung Tema ‘Bangkit dan Bersatu’, Ini Maknanya

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:18 WIB

Konsultasi ke KPK RI, Muflihun Optimis Dirinya Akan Diperlakukan Secara Adil

Senin, 23 Juni 2025 - 19:20 WIB

Senam Bersama di Kantor, BRI KC Tanjung Duren Wujudkan Keseimbangan Hidup Kerja

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:48 WIB

Keluarga Bupati Geruduk Polsek Tuntut Proses Hukum Wartawan, Pengamat Nilai Ini Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:28 WIB

Ajudan Wali Kota Langsa Diduga Berulah: Mengaku Polisi dan Berkata Kasar ke LSM dan Wartawan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:30 WIB

Simak, Ini Tujuh Program Prioritas 100 Hari Kerja Direksi Baru Telkom

Berita Terbaru