Tudingan Pembahasan APBK Aceh Selatan 2025 Tanpa Komisi DPRK, ini tanggapan Hadi Surya selaku Ketua Komisi IV DPRK Aceh Selatan

DELIK JAKARTA

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:50 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | Tudingan Pembahasan APBK Aceh Selatan 2025 Tanpa Komisi DPRK dan SKPK dengan membangun narasi seolah-olah diluar akal sehat dan menuju kehancuran, maka hal tersebut sangat di sayangkan karena muncul dari anggota DPRK terpilih pada pemilu tahun 2024 silam dan dulu juga pernah menjadi anggota DPRK periode sebelumnya. Harus nya saudara Kamalul membaca atauran dan berdiskusi terlebih dulu dengan kami sebelum melemparkan opini liar ke publik.

Sesuai dengan ketentuan tahapan dan jadwal, Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRK paling lambat minggu ke-2 bulan Juli dan Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS paling lambat minggu ke-2 bulan Agustus. Tahapan tersebut sudah kita lalui, sekarang masuk ke tahap pembahasan rancangan Qanun APBK 2025.

Baca Juga :  Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati

Kenapa harus disahkan oleh DPRK Periode sekarang, justru ini bagian dari ikhtiar agar pengesahan APBK 2025 tepat waktu dengan berbagai pertimbangan untuk kebaikan daerah. Mengenai tundingan tanpa komisi, sebaiknya baca kembali dan pahami Tata Tertib DPRK Aceh Selatan atau PP Nomor 12 tahun 2018 Bagian Keenam Pasal 53 menyebutkan Anggota badan anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam komisi dan paling banyak ½ (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD.

Itu artinya dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD sudah ada unsur keterwakilan komisi didalamnya. Dan tidak ada ketentuan yang mengingat dalam tugas fungsi pokok Komisi membahas Qanun APBK. Ini yang harus menjadi perhatian saudara Kamalul terkait tudingan tanpa melibatkan komisi, dalam hal ini saya berpendapat, dugaaan saya pemberitaan sebelumnya tidak orisinil opini saudara Kamalul melainkan desakan dari teman teman anggota DPRK terpilih karena kabarnya hal ini menjadi pembahasan alot dalam Group Whatshap DPRK Aceh Selatan Terpilih. Saya pikir hal ini tidak perlu sesama kita saling berpolimik, yakin dan percayalah semua kita ingin mempersembahkan hal yang terbaik untuk daerah yang kita cintai ini.

Baca Juga :  IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan

Berita Terkait

Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati
IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan
Melalui Muscab 2024, Abdul Mahmud Pimpin Pencab FAJI Aceh Selatan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:20 WIB

Senam Bersama di Kantor, BRI KC Tanjung Duren Wujudkan Keseimbangan Hidup Kerja

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:48 WIB

Keluarga Bupati Geruduk Polsek Tuntut Proses Hukum Wartawan, Pengamat Nilai Ini Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:28 WIB

Ajudan Wali Kota Langsa Diduga Berulah: Mengaku Polisi dan Berkata Kasar ke LSM dan Wartawan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:30 WIB

Simak, Ini Tujuh Program Prioritas 100 Hari Kerja Direksi Baru Telkom

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:01 WIB

El Rumi Blak-Blakan: Aset Irwan Mussry Jadi Kunci Pernikahan Mewah Kakaknya

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

Senin, 16 Juni 2025 - 19:45 WIB

Paguyuban Demak Harap Presiden Dengarkan Aspirasi Warga dan Diaspora yang Peduli pada Sayung

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:55 WIB

Warga Langsa Keluhkan Penyaluran BPNT, LSM Buka Suara ke Presiden

Berita Terbaru

Nasional

H. Mohammad Supriyadi Kembali Menjadi Nahkoda IKAWIGA

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:06 WIB